Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Jan 2026 10:44 WIB

MODUS PROYEK FIKTIF PENGADAAN ‘FOOD TRAY’, OKNUM DOKTER DI SUKABUMI DIRINGKUS USAI GELAPKAN RP500 JUTA


					Kantor Polsek Gunungpuyuh, Resor Sukabumi Kota, menjadi lokasi ditahannya seorang dokter berinisial SA (32) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus proyek fiktif pengadaan food tray. Di tempat inilah Unit Reskrim melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku setelah menerima laporan dari korban dengan total kerugian mencapai Rp500 juta. Dua unit mobil patroli polisi tampak terparkir di halaman depan kantor sektor yang terletak di Jalan Merbabu No. 7, Sukabumi. Perbesar

Kantor Polsek Gunungpuyuh, Resor Sukabumi Kota, menjadi lokasi ditahannya seorang dokter berinisial SA (32) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus proyek fiktif pengadaan food tray. Di tempat inilah Unit Reskrim melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku setelah menerima laporan dari korban dengan total kerugian mencapai Rp500 juta. Dua unit mobil patroli polisi tampak terparkir di halaman depan kantor sektor yang terletak di Jalan Merbabu No. 7, Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Profesi mentereng tak selamanya menjamin integritas dalam berbisnis. Seorang dokter berinisial SA (32) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.

Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota, resmi mengamankan sang dokter setelah menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp500 juta.

Kapolsek Gunungpuyuh, Iptu Didin Waslidin, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari tawaran kerja sama usaha pengadaan food tray (tempat makan) yang diajukan pelaku kepada korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan janji keuntungan besar dalam tempo singkat.

Dalam keterangannya pada Jumat (23/1/2026), Iptu Didin menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan latar belakang profesinya untuk meyakinkan korban.

“Korban diyakinkan bahwa usaha tersebut akan berjalan cepat dan menguntungkan. Karena percaya, korban akhirnya menyerahkan uang ratusan juta rupiah,” ujar Iptu Didin.

Berdasarkan kesepakatan, modal tersebut dijanjikan akan kembali dalam waktu satu bulan beserta keuntungannya. Namun, hingga batas waktu jatuh tempo, dana yang dinanti tak kunjung cair.

Sebagai upaya meredam kekhawatiran korban, SA menyerahkan selembar cek. Naas, saat korban hendak mencairkan cek tersebut, pihak bank menolaknya karena saldo tidak mencukupi alias cek kosong.

“Dari hasil penyelidikan, kerja sama yang ditawarkan diduga tidak pernah benar-benar berjalan. Ini mengarah kuat pada kerja sama fiktif,” tegas Kapolsek.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan SA pada Minggu malam (1/1/2026). Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunungpuyuh.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat dugaan pidana tersebut, antara lain: Lembaran cek bernilai ratusan juta rupiah, Rekening koran, Surat keterangan penolakan cek dari bank dan Dokumen perjanjian kerja sama.

Atas perbuatannya, SA terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Pihak kepolisian menyoroti bahwa kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Modus penipuan berkedok investasi atau kerja sama usaha kini kian variatif, bahkan kerap mendompleng isu-isu populer seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan latar belakang profesi dan janji keuntungan cepat. Ini yang perlu diwaspadai,” tambah Iptu Didin.

Menutup keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan tanpa landasan bisnis yang jelas.

“Kalau keuntungannya terlalu mudah dan terlalu cepat, patut dicurigai. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang sebelum menyerahkan uang, serta pastikan legalitas dan alur penggunaan dananya jelas,” pungkasnya.(*)


Laporan: Awang


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 182 kali

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Bimbingan Ulama pada Pelantikan Pengurus MUI 2026–2031

1 September 2026 - 13:29 WIB

Suasana prosesi pelantikan pengurus di dalam sebuah Gedung Olahraga (GOR). Seorang pejabat dengan setelan jas krem dan peci hitam memimpin acara di tengah, berhadapan dengan barisan pria berkemeja putih dan sarung yang siap dilantik. Di latar belakang tampak papan ring basket dan tribun penonton.

Atasi Dampak Kekeringan, Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Palabuhanratu

1 September 2026 - 11:46 WIB

Warga Kampung Pasir Honje, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sukabumi, menampung pasokan air bersih yang disalurkan jajaran Polres Sukabumi menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), Senin (31/8/2026). Aksi sosial ini digelar guna meringankan beban masyarakat terdampak kekeringan
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca