Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 23 Jan 2026 10:44 WIB

MODUS PROYEK FIKTIF PENGADAAN ‘FOOD TRAY’, OKNUM DOKTER DI SUKABUMI DIRINGKUS USAI GELAPKAN RP500 JUTA


					Kantor Polsek Gunungpuyuh, Resor Sukabumi Kota, menjadi lokasi ditahannya seorang dokter berinisial SA (32) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus proyek fiktif pengadaan food tray. Di tempat inilah Unit Reskrim melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku setelah menerima laporan dari korban dengan total kerugian mencapai Rp500 juta. Dua unit mobil patroli polisi tampak terparkir di halaman depan kantor sektor yang terletak di Jalan Merbabu No. 7, Sukabumi. Perbesar

Kantor Polsek Gunungpuyuh, Resor Sukabumi Kota, menjadi lokasi ditahannya seorang dokter berinisial SA (32) yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus proyek fiktif pengadaan food tray. Di tempat inilah Unit Reskrim melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku setelah menerima laporan dari korban dengan total kerugian mencapai Rp500 juta. Dua unit mobil patroli polisi tampak terparkir di halaman depan kantor sektor yang terletak di Jalan Merbabu No. 7, Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Profesi mentereng tak selamanya menjamin integritas dalam berbisnis. Seorang dokter berinisial SA (32) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi bodong.

Unit Reskrim Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota, resmi mengamankan sang dokter setelah menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp500 juta.

Kapolsek Gunungpuyuh, Iptu Didin Waslidin, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari tawaran kerja sama usaha pengadaan food tray (tempat makan) yang diajukan pelaku kepada korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan janji keuntungan besar dalam tempo singkat.

Dalam keterangannya pada Jumat (23/1/2026), Iptu Didin menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan latar belakang profesinya untuk meyakinkan korban.

“Korban diyakinkan bahwa usaha tersebut akan berjalan cepat dan menguntungkan. Karena percaya, korban akhirnya menyerahkan uang ratusan juta rupiah,” ujar Iptu Didin.

Berdasarkan kesepakatan, modal tersebut dijanjikan akan kembali dalam waktu satu bulan beserta keuntungannya. Namun, hingga batas waktu jatuh tempo, dana yang dinanti tak kunjung cair.

Sebagai upaya meredam kekhawatiran korban, SA menyerahkan selembar cek. Naas, saat korban hendak mencairkan cek tersebut, pihak bank menolaknya karena saldo tidak mencukupi alias cek kosong.

“Dari hasil penyelidikan, kerja sama yang ditawarkan diduga tidak pernah benar-benar berjalan. Ini mengarah kuat pada kerja sama fiktif,” tegas Kapolsek.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan SA pada Minggu malam (1/1/2026). Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gunungpuyuh.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat dugaan pidana tersebut, antara lain: Lembaran cek bernilai ratusan juta rupiah, Rekening koran, Surat keterangan penolakan cek dari bank dan Dokumen perjanjian kerja sama.

Atas perbuatannya, SA terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Pihak kepolisian menyoroti bahwa kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Modus penipuan berkedok investasi atau kerja sama usaha kini kian variatif, bahkan kerap mendompleng isu-isu populer seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan latar belakang profesi dan janji keuntungan cepat. Ini yang perlu diwaspadai,” tambah Iptu Didin.

Menutup keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan tanpa landasan bisnis yang jelas.

“Kalau keuntungannya terlalu mudah dan terlalu cepat, patut dicurigai. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang sebelum menyerahkan uang, serta pastikan legalitas dan alur penggunaan dananya jelas,” pungkasnya.(*)


Laporan: Awang


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 183 kali

Baca Lainnya

Sukses Gelar Maulid Nabi SAW, Jamaah Musolla Al-Ikhlas Kebonkai Sukabumi Pererat Tali Silaturahmi

11 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ustadz Najmudin Jaelani (Ustadz Serepet) menyampaikan tausiyah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di halaman samping Musolla Al-Ikhlas Kp. Kebonkai, Desa Girijaya, Nagrak, Sukabumi, Minggu (10/10/2026). Di depan, tampak ratusan jamaah, termasuk anak-anak dan wanita berhijab, menyimak ceramah dengan khidmat.

AKHIR TRAGIS DI PALANG PINTU DAPUR: Depresi Ekonomi Diduga Picu Kematian Ibu Muda di Tegalbuleud

11 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), anggota Satpol PP, serta aparat Desa Nangela Kec. Tegalbuleud tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah korban, Winda Nela Kuswiyanti (29), Sabtu (10/10/2026).

HUT ke-81 TNI: Posramil Purabaya Gelar Khitanan Massal

10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Suasana acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-81 TNI di Posramil Purabaya, Sukabumi. Warga setempat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut

Perselisihan Senjata Tajam di Cireunghas Sukabumi Mengakibatkan Tiga Orang Luka-Luka

10 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga dan anggota kepolisian berkumpul di ruang tamu sebuah rumah milik H di Kampung Gandasoli, Cireunghas, pasca-perkelahian yang melibatkan senjata tajam pada Sabtu (10/10/2026). Seorang petugas polisi terlihat sedang menangani korban yang tergeletak, sementara noda darah tampak terlihat di lantai di dekat korban. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang luka-luka, dua di antaranya berat.

Jembatan Garuda Cibodas Gunungbentang Resmi Beroperasi, Hubungkan Dua Kecamatan di Sukabumi

10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten berfoto bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo (tengah) di depan Jembatan Garuda Cibodas setelah acara peresmian di Desa Gunung Bentang, Sabtu (10/10/2026). Jembatan ini menjadi akses penghubung penting bagi warga setempat.

Tanpa Basa-Basi! Polsek Purabaya Gerebek Posramil, Danposramil Peltu Kosasih Dibuat Tak Berkutik

9 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca