JENTERANEWS.com — Estafet kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali bergulir. Kepala Kejati Jabar, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., secara resmi melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru untuk wilayah Garut, Kuningan, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata No. 54, Kota Bandung, pada Kamis (26/3/2026).
Ketiga pejabat struktural Korps Adhyaksa yang baru saja mengambil sumpah jabatan tersebut adalah:
-
Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut.
-
Yustina Engelin Kalangit, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan.
-
Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam amanatnya, Dr. Hermon Dekristo memberikan penekanan kuat pada aspek integritas, profesionalitas, dan penyelesaian perkara hukum di daerah. Ia menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk turun tangan langsung dalam mengawasi, mengendalikan, serta menuntaskan seluruh persoalan hukum di wilayah yurisdiksi masing-masing dengan penuh kesungguhan.
Kajati Jabar juga berpesan agar para pimpinan baru ini menjadi teladan bagi jajarannya. “Selalu pegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan, dan realitas kebenaran. Kedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas serta kapasitas profesionalitas dari segenap jajaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hermon Dekristo mengingatkan bahwa pergantian pimpinan di lingkungan kejaksaan memiliki makna yang mendalam. Ia menegaskan, pelantikan ini bukanlah sekadar rutinitas seremonial pergantian jabatan semata.
“Ini merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru,” pungkas Kajati Jabar, menutup sambutannya.
Dengan dilantiknya ketiga Kajari baru ini, diharapkan penegakan hukum di wilayah Garut, Kuningan, dan Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan semakin tajam, berkeadilan, dan humanis sesuai dengan muruah institusi Kejaksaan RI.(*)
Laporan: Aris
Editor: Hamjah















