Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 30 Apr 2026 09:32 WIB

Buntut Kematian Tragis Bocah NS: Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Balik Jeruji Besi Atas Dugaan Penelantaran


					Buntut Kematian Tragis Bocah NS: Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Balik Jeruji Besi Atas Dugaan Penelantaran Perbesar

JENTERANEWS.com — Kasus kematian tragis seorang anak laki-laki berinisial NS (12) asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menetapkan sang ibu tiri sebagai tersangka penganiayaan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi resmi menahan ayah kandung korban, Anwar Satibi (AS), pada Rabu (29/4/2026).

Penahanan terhadap Anwar dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat terkait dugaan pembiaran dan penelantaran anak yang disinyalir menjadi salah satu faktor hilangnya nyawa korban.

Langkah tegas kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh ibu kandung korban, Lisnawati. Dalam laporannya, Lisnawati menuding Anwar gagal memberikan perlindungan maksimal serta membiarkan terjadinya praktik penelantaran terhadap buah hati mereka selama berada di bawah hak asuh sang ayah.

Atas dasar temuan tersebut, penyidik menjerat Anwar dengan Pasal 76 dan Pasal 77B Undang-Undang Perlindungan Anak. Fokus dakwaan mengarah pada delik pembiaran, di mana polisi menduga terdapat kelalaian fatal pada saat korban sangat membutuhkan pertolongan medis sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Penetapan tersangka terhadap Anwar menjadikan kasus ini kian kompleks, mengingat ibu tiri korban yang berinisial TR telah lebih dulu mendekam di tahanan atas sangkaan penganiayaan dan baru saja gagal memenangkan gugatan praperadilannya.

Kuasa hukum Anwar Satibi, Farhat Abbas, membenarkan bahwa kliennya akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan. Kendati demikian, pihak kuasa hukum melontarkan kritik keras terhadap langkah penyidik yang dinilai mengesampingkan kondisi psikologis kliennya.

“Ini satu tekanan. Kapolres seolah pakai kacamata kuda, tidak melihat bahwa orang ini sebenarnya juga baru kehilangan anak kandungnya,” ujar Farhat saat ditemui di Mapolres Sukabumi.

Farhat dengan tegas membantah tuduhan bahwa kliennya sengaja menelantarkan korban atau menghalangi akses perawatan medis. Ia berdalih bahwa penundaan pengobatan murni disebabkan oleh situasi medis saat itu, bukan unsur kesengajaan.

“Bukan dibiarkan tidak berobat. Ada informasi saat itu disarankan besok saja ke rumah sakit, jadi bukan kesengajaan membiarkan anak dalam bahaya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Farhat menggarisbawahi bahwa selama berada di bawah asuhan Anwar, NS mendapatkan hak pendidikan yang sangat layak, bahkan dimasukkan ke pesantren dan berstatus sebagai seorang penghafal Al-Qur’an.

Merespons penahanan ini, tim kuasa hukum Anwar menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana untuk menguji keabsahan penahanan kliennya melalui jalur praperadilan. Tidak hanya itu, Farhat juga mendesak kepolisian agar turut memeriksa Lisnawati, selaku ibu kandung korban, atas dugaan kelalaian serupa.

“Tanggung jawab pengasuhan itu melekat pada kedua orang tua. Kami menuntut keadilan yang setara dalam proses ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Anwar Satibi telah resmi menempati sel tahanan Polres Sukabumi. Penahanan ini dilakukan oleh pihak kepolisian guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut dalam mengungkap secara tuntas tragedi yang merenggut nyawa NS.(*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Peringatan May Day 2026: Polres Sukabumi Siap Kawal 3.000 Buruh ke Jakarta, Pastikan Keselamatan dan Kondusivitas Wilayah

30 April 2026 - 10:39 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan arahan terkait pengawalan 3.000 buruh ke Jakarta jelang peringatan May Day 2026.

Cegah Sekolah Ambruk, Disdik Sukabumi Instruksikan Optimalisasi Dana BOS untuk Pemeliharaan Rutin

30 April 2026 - 09:22 WIB

Puing-puing bangunan menumpuk di lantai sebuah ruang kelas yang atapnya ambruk total. Gambar ini menjadi ilustrasi dampak kerusakan parah yang ingin dicegah Disdik Sukabumi melalui imbauan pemeliharaan rutin.

Usung Advokasi “Langkah Peduli”, Pelajar SMAN 3 Sukabumi Wakili Jawa Barat di Ajang Nasional PPPI 2026

30 April 2026 - 08:59 WIB

Muhammad Akbar, siswa kelas X SMAN 3 Kota Sukabumi, terpilih sebagai wakil tunggal Putera Jawa Barat pada ajang bergengsi Putera Puteri Pelajar Indonesia (PPPI) 2026. Ia akan membawa program advokasi "Langkah Peduli" pada malam puncak penganugerahan nasional yang dijadwalkan pada 24 Juni mendatang.

Sinergi Lintas Sektor, Pemkot Sukabumi Gencarkan Program 12 PAS Guna Entaskan Kemiskinan Ekstrem

30 April 2026 - 08:48 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki (kanan) dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana (kiri) dalam kegiatan Grebeg UMKM, sebagai bagian dari program unggulan '12 PAS' untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di Kota Sukabumi.

SKANDAL MAKAN BERGIZI GRATIS: Terdakwa Berkelit ke Ranah Perdata, Hakim Soroti Tajam Bukti Fotokopi

28 April 2026 - 14:20 WIB

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi dengan terdakwa dr. Silvi Apriani (duduk berhijab), Senin (27/4/2026). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atas dakwaan penipuan dana pengadaan food tray program MBG. Panel hakim dipimpin oleh Teguh Arifiolani (

Dari Balik Semak Belukar Cibuni, Air Panas Belerang Ini Setia Obati Warga Meski Tak Lagi Terawat

28 April 2026 - 12:10 WIB

Potret terkini sumber mata air di Pemandian Air Panas Cibungur, Desa Cidadap, yang kini berubah menjadi kubangan alami usai fasilitas kolam buatan pemerintah hancur tersapu tanah longsor. Meski terbengkalai dan dikepung semak belukar, mata air ini tetap dimanfaatkan warga untuk terapi pengobatan penyakit kulit.
Trending di Sukabumi