Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 9 Apr 2026 15:49 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi: Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ratusan Liter Pertalite Disita


					Gerak Cepat Polres Sukabumi: Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ratusan Liter Pertalite Disita Perbesar

JENTERANEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menorehkan keberhasilan dalam menjaga hak masyarakat. Bergerak cepat menanggapi keresahan warga, aparat kepolisian sukses membongkar tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan, dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (9/4/2026).

Operasi penangkapan ini bermula dari informasi intelijen masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM di luar kewajaran. Puncaknya terjadi pada Rabu (8/4/2026) pagi, sekitar pukul 07.13 WIB. Di Jalan Raya Kampung Cijoho, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, petugas menyergap seorang pria paruh baya berinisial M (52), yang tercatat sebagai warga setempat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, S.H., M.H., memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami dari Unit Tipidter segera melakukan penyelidikan mendalam di sekitar SPBU wilayah Tegalbuleud. Tak butuh waktu lama, tim menemukan seorang laki-laki yang tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan wadah yang tidak semestinya, yakni galon bekas air mineral dan jerigen,” ungkap AKP Hartono.

Setelah melakukan pengintaian secara terukur, petugas langsung menghentikan laju sebuah kendaraan roda empat berjenis Toyota Agya berwarna merah yang dikemudikan oleh pelaku M sesaat setelah meninggalkan lokasi. Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen, pelaku tertunduk lesu lantaran tidak mampu menunjukkan legalitas resmi atas pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

Dari hasil interogasi intensif di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka M mengakui perbuatannya.

“Yang bersangkutan mengaku telah memborong BBM jenis Pertalite sebanyak 272 liter. Karena ketiadaan dokumen resmi dan indikasi kuat pelanggaran hukum, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Hartono.

Kondisi di dalam mobil Toyota Agya merah milik pelaku M saat diamankan. Terlihat puluhan galon bekas air mineral (dan beberapa jerigen) berisi cairan biru tua yang dikonfirmasi sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Total BBM yang disita sebagai barang bukti mencapai kurang lebih 272 liter.

Kondisi di dalam mobil Toyota Agya merah milik pelaku M saat diamankan. Terlihat puluhan galon bekas air mineral (dan beberapa jerigen) berisi cairan biru tua yang dikonfirmasi sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Total BBM yang disita sebagai barang bukti mencapai kurang lebih 272 liter.

Dalam operasi senyap namun presisi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

  • 1 (Satu) unit mobil Toyota Agya berwarna merah beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

  • Puluhan wadah yang terdiri dari galon bekas air mineral dan jerigen.

  • BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan total volume mencapai kurang lebih 272 liter.

Lebih lanjut, AKP Hartono menegaskan bahwa tindakan pelaku bukanlah kejahatan ringan. Perbuatan tersangka M secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dan diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Mewakili Kapolres Sukabumi, AKP Hartono memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari hak rakyat miskin.

“Kapolres Sukabumi menegaskan komitmennya bahwa institusi Polri akan terus menindak tegas tanpa pandang bulu segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Praktik culas seperti ini sangat merugikan sendi-sendi perekonomian masyarakat luas dan negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi masih terus melakukan pengembangan kasus. Pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi terkait, serta menjalin koordinasi maraton dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan tersangka segera diseret ke meja hijau.(*)

Aris/ Mardi

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Peringatan May Day Bersama DPC K Sarbumusi, Kedepankan Suasana Dialogis dan Kekeluargaan

1 Mei 2026 - 16:02 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berdiri memegang mikrofon), tengah berdialog santai dengan para buruh yang tergabung dalam DPC K Sarbumusi Kabupaten Sukabumi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Santa Sea Waterpark, Jumat (1/5/2026). Peringatan tahun ini diisi dengan kegiatan rekreasi untuk membangun sinergi yang harmonis.

Polres Sukabumi Kawal Ketat Keberangkatan 4.660 Buruh ke Monas pada Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026 - 14:18 WIB

PENGAWALAN MAY DAY: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, berbincang dengan perwakilan serikat buruh dari FSB KIKES KSBSI saat persiapan keberangkatan massa menuju Monas, Jakarta, di titik kumpul Exit Tol, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Peringatan Hari Buruh Nasional 2026: DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Hak Pekerja dan Harmonisasi Hubungan Industrial

1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Hujan Berintensitas Tinggi Picu Longsor di Nagrak, Jembatan Penghubung Antarkampung Terputus

1 Mei 2026 - 12:26 WIB

Kondisi tebing tanah yang longsor akibat guyuran hujan berintensitas tinggi di Kampung Lamping Cikolawing, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Longsoran tersebut menggerus fondasi jembatan sepanjang 15 meter hingga amblas dan memutus akses penghubung antarkampung. (Foto: Dok. P2BK Nagrak/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Seorang PNS di Gunungguruh Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Mengakhiri Hidup Akibat Depresi

30 April 2026 - 18:57 WIB

Buka Rakercab Pramuka 2026, Bupati Sukabumi Puji Dedikasi Kepanduan dalam Misi Kemanusiaan

30 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) menerima dokumen dari Ketua Kwarcab H. Ade Suryaman pada pembukaan Rakercab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi 2026 di Warungkiara, Kamis (30/4/2026).
Trending di Sukabumi