Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 9 Apr 2026 15:49 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi: Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ratusan Liter Pertalite Disita


					Gerak Cepat Polres Sukabumi: Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Ratusan Liter Pertalite Disita Perbesar

JENTERANEWS.com – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menorehkan keberhasilan dalam menjaga hak masyarakat. Bergerak cepat menanggapi keresahan warga, aparat kepolisian sukses membongkar tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan, dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (9/4/2026).

Operasi penangkapan ini bermula dari informasi intelijen masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM di luar kewajaran. Puncaknya terjadi pada Rabu (8/4/2026) pagi, sekitar pukul 07.13 WIB. Di Jalan Raya Kampung Cijoho, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, petugas menyergap seorang pria paruh baya berinisial M (52), yang tercatat sebagai warga setempat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, S.H., M.H., memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota kami dari Unit Tipidter segera melakukan penyelidikan mendalam di sekitar SPBU wilayah Tegalbuleud. Tak butuh waktu lama, tim menemukan seorang laki-laki yang tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan wadah yang tidak semestinya, yakni galon bekas air mineral dan jerigen,” ungkap AKP Hartono.

Setelah melakukan pengintaian secara terukur, petugas langsung menghentikan laju sebuah kendaraan roda empat berjenis Toyota Agya berwarna merah yang dikemudikan oleh pelaku M sesaat setelah meninggalkan lokasi. Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen, pelaku tertunduk lesu lantaran tidak mampu menunjukkan legalitas resmi atas pengangkutan BBM bersubsidi tersebut.

Dari hasil interogasi intensif di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka M mengakui perbuatannya.

“Yang bersangkutan mengaku telah memborong BBM jenis Pertalite sebanyak 272 liter. Karena ketiadaan dokumen resmi dan indikasi kuat pelanggaran hukum, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Hartono.

Kondisi di dalam mobil Toyota Agya merah milik pelaku M saat diamankan. Terlihat puluhan galon bekas air mineral (dan beberapa jerigen) berisi cairan biru tua yang dikonfirmasi sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Total BBM yang disita sebagai barang bukti mencapai kurang lebih 272 liter.

Kondisi di dalam mobil Toyota Agya merah milik pelaku M saat diamankan. Terlihat puluhan galon bekas air mineral (dan beberapa jerigen) berisi cairan biru tua yang dikonfirmasi sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Total BBM yang disita sebagai barang bukti mencapai kurang lebih 272 liter.

Dalam operasi senyap namun presisi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

  • 1 (Satu) unit mobil Toyota Agya berwarna merah beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

  • Puluhan wadah yang terdiri dari galon bekas air mineral dan jerigen.

  • BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan total volume mencapai kurang lebih 272 liter.

Lebih lanjut, AKP Hartono menegaskan bahwa tindakan pelaku bukanlah kejahatan ringan. Perbuatan tersangka M secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dan diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja.

Mewakili Kapolres Sukabumi, AKP Hartono memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari hak rakyat miskin.

“Kapolres Sukabumi menegaskan komitmennya bahwa institusi Polri akan terus menindak tegas tanpa pandang bulu segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Praktik culas seperti ini sangat merugikan sendi-sendi perekonomian masyarakat luas dan negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi masih terus melakukan pengembangan kasus. Pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi terkait, serta menjalin koordinasi maraton dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan tersangka segera diseret ke meja hijau.(*)

Aris/ Mardi

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 9 Tersangka dan 15 Motor Diamankan

5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama sejumlah personel Satreskrim Polres Sukabumi saat memeriksa deretan sepeda motor hasil sitaan dari sindikat curanmor dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (5/6/2026). Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.

Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Ilustrasi: Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

Dongkrak Pelayanan Publik, DKP Sukabumi Jaring 8 Inovasi Pangan Unggulan

5 Juni 2026 - 20:03 WIB

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., MARS., M.Kom. (tengah, kemeja batik putih), berfoto bersama perwakilan Tim Penilai dari BAPPERIDA Kabupaten Sukabumi, Irvan Aprianto, S.Pi., M.Si. (keenam dari kiri, rompi hitam), beserta jajaran pejabat struktural dan peserta usai pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tingkat Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula DKP, Jumat (5/6).

Serap Aspirasi Dapil V, Anggota DPRD Sukabumi Ai Sri Mulyati Dorong Perubahan Perbup Jalan Lingkungan

5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ai Sri Mulyati, S.Ag., sedang memberikan sambutan dalam acara Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 di Dapil V, Jumat (5/6/2026).

Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Desa di Parakansalak Sukabumi Dikepung Longsor dan Banjir Irigasi

5 Juni 2026 - 18:56 WIB

Tim gabungan PUSDALOPS-PB BPBD Kabupaten Sukabumi, bersama petugas Babinsa, Babinmas, Pol PP, dan P2BK, melakukan asesmen lapangan di lokasi Tanggul Penahan Tanah (TPT) saluran irigasi yang jebol di Kampung Babakan, Desa Sukatani, Parakansalak, pada Kamis (4/6/2026). Jebolnya infrastruktur ini menyebabkan ± 50 hektare sawah warga kini dalam kondisi kering. Tampak petugas sedang mengamati aliran air di area tanggul yang hancur.

Diduga Sengaja Dibakar, Rumah Panggung di Jampangkulon Sukabumi Ludes Dilalap Api

5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kobaran api tampak menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung berukuran 5x6 meter di Kampung Cilubang RT 06/02, Kelurahan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis sore (4/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden kebakaran yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah ini diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan. Saat ini, penghuni rumah dilaporkan selamat dan mengungsi ke rumah kerabat.
Trending di Sukabumi