JENTERANEWS.com — Sebanyak 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi resmi menerima dokumen perpanjangan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023. Penyerahan dokumen tersebut dilangsungkan di Aula Puspa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Selasa (26/5/2026).
Agenda ini tidak hanya dimaknai sebagai proses administratif semata, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dalam menjamin keberlanjutan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pelayanan publik, sekaligus menjadi suntikan motivasi bagi para aparatur penegak Peraturan Daerah (Perda).
Mewakili 13 personel lainnya, Staf Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakperda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Pirmansyah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas perhatian pemerintah daerah terhadap kiprah mereka di lapangan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya kepada Pak Bupati Sukabumi yang telah memberikan perhatian kepada kami melalui perpanjangan perjanjian kerja PPPK ini,” ujar Pirmansyah seusai acara penyerahan dokumen.
Lebih lanjut, Pirmansyah menilai perpanjangan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus penghargaan atas dedikasi para personel. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Sukabumi yang telah memfasilitasi kelancaran seluruh proses administrasi.
Selain kepada jajaran Pemkab, apresiasi juga ditujukan kepada Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, yang dinilai konsisten memberikan dukungan moral kepada para anggota di lapangan. Menurut Pirmansyah, perhatian dari pimpinan adalah faktor krusial dalam menjaga semangat kerja, terutama saat menghadapi tantangan penegakan perda yang kian kompleks.
Menanggapi perpanjangan kontrak jajarannya, Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, menegaskan bahwa momen ini harus dijadikan pemicu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh personel menjaga loyalitas, integritas, dan profesionalisme dalam bertugas.
“Perpanjangan ini bukan hanya soal administrasi kerja, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh personel terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Deni.
Deni mengingatkan bahwa Satpol PP memegang peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta penegakan perda di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Ia memaparkan bahwa tantangan yang dihadapi aparat penegak perda saat ini semakin dinamis, mulai dari urusan ketertiban hingga pengawasan berbagai sektor aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dan kualitas SDM merupakan isu strategis yang mutlak diperlukan.
“Personel Satpol PP harus mampu menjadi aparatur yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kepercayaan pemerintah ini harus dijawab dengan kinerja terbaik,” pungkasnya.(*)















