JENTERANEWS.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sukabumi menilai kemandirian fiskal daerah saat ini masih belum kuat. Guna mengatasi tantangan tersebut, pemerintah daerah didorong untuk melakukan langkah reformasi serius, terutama melalui percepatan digitalisasi pada sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Utama, Palabuhanratu, Senin (22/6/2026). Agenda rapat paripurna kali ini berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum tertinggi legislatif tersebut, pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Loka Tresnajaya, diawali dengan pemberian apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Golkar memuji capaian kinerja keuangan pemda yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, Fraksi Golkar menilai penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD oleh eksekutif telah memenuhi aspek legalitas formal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Meskipun memberikan apresiasi, Fraksi Golkar memberikan catatan kritis dan evaluasi mendalam terkait struktur pendapatan daerah yang dinilai masih mengalami ketimpangan. Hingga saat ini, postur APBD Kabupaten Sukabumi masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data realisasi APBD Tahun Anggaran 2025:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Tercatat mencapai Rp905,74 miliar atau sebesar 101,96 persen dari target yang ditetapkan. Namun, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah hanya berkisar 19,27 persen.
-
Pendapatan Transfer Pusat: Mencapai angka Rp3,78 triliun, yang menjadi penyokong utama pembiayaan daerah.
“Kondisi ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Sukabumi masih berada di bawah 25 persen. Ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat terpantau masih sangat tinggi,” ungkap Loka Tresnajaya saat membacakan interpelasi fraksi.
Sebagai solusi konkret dalam menggenjot target PAD dan memperkuat kemandirian fiskal, Fraksi Golkar mendesak pemda untuk segera mengimplementasikan Smart Tax System melalui digitalisasi menyeluruh.
Terdapat beberapa poin reformasi digital yang diusulkan oleh Fraksi Golkar, antara lain:
-
Penguatan Digital Revenue Government untuk transparansi tata kelola keuangan.
-
Optimalisasi alat perekam transaksi (tapping box) dan perluasan QRIS guna meminimalisasi kebocoran potensi retribusi.
-
Pengembangan pemetaan berbasis Geographic Information System (GIS) untuk mendata seluruh objek pajak potensial, mulai dari PBB, BPHTB, sektor pariwisata, pertambangan, hingga komoditas sarang burung walet.
-
Pengaktifan kembali Tax Command Center sebagai pusat pemantauan (monitoring) realisasi PAD secara langsung (real-time).
Beralih ke postur belanja, Fraksi Golkar mencatat adanya dominasi yang timpang pada komponen Belanja Operasional. Pada APBD 2025, Belanja Operasional menyerap anggaran sebesar Rp3,43 triliun atau sekitar 75,37 persen dari total belanja. Terkait hal ini, Golkar memberikan peringatan keras agar alokasi yang besar tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk peningkatan mutu pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebaliknya, porsi Belanja Modal tercatat masih sangat minim, yakni hanya mencapai 8,91 persen atau sebesar Rp405,5 miliar.
“Porsi belanja modal ini harus ditingkatkan secara bertahap pada tahun-tahun anggaran berikutnya hingga mencapai angka ideal 15 sampai 20 persen. Hal ini penting guna memperkuat pembangunan infrastruktur dan menstimulus pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Loka.
Mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang berada di angka Rp169,72 miliar atau sekitar 3,58 persen dari total belanja daerah, Fraksi Golkar menilainya masih dalam batas wajar dan mencerminkan adanya efisiensi anggaran di tingkat OPD. Kendati demikian, Golkar mengingatkan agar SILPA tersebut diproyeksikan secara optimal untuk mendukung pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2026, dengan skala prioritas pada sektor pelayanan dasar masyarakat.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI demi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
Fraksi Golkar juga menegaskan komitmen politisnya untuk mengawal seluruh tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini hingga tuntas, sesuai dengan lini masa dan mekanisme bamus yang telah dijadwalkan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi.(*)















