JENTERANEWS.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 tidak boleh dijadikan alasan oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk menurunkan kualitas pelayanan publik maupun capaian target pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka secara resmi kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sukabumi di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ade, situasi keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah saat ini justru harus dijadikan momentum krusial bagi setiap perangkat daerah untuk melahirkan terobosan-terobosan baru dan inovasi dalam menjalankan roda program pembangunan.
“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kinerja pelayanan publik. Efisiensi harus menjadi tantangan bagi kita untuk bekerja lebih cerdas, lebih taktis, dan tetap fokus pada pencapaian target pembangunan,” tegas Ade Suryaman dalam arahannya.
Dalam forum yang strategis tersebut, Sekda mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektoral. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta memastikan setiap mata anggaran dan program kerja yang dieksekusi benar-benar berjalan tepat sasaran.
Langkah ini dinilai krusial demi memastikan keberlanjutan visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menjelaskan bahwa forum AUDISI ini didesain sebagai wadah konsolidasi guna menyamakan persepsi antarperangkat daerah. Melalui sinkronisasi ini, diharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) siap menghadapi tantangan pembangunan secara kolektif di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Forum AUDISI ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Sukabumi, yang berkomitmen untuk mengawal jalannya efisiensi tanpa mengorbankan hak-hak pelayanan masyarakat.(*)















