Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 26 Jun 2026 08:53 WIB

Edarkan Ribuan Butir Hexymer, Seorang Karyawan Honorer di Sukabumi Diringkus Polisi


					Barang bukti ribuan pil Hexymer dan satu unit telepon genggam yang diamankan dari tersangka FA oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Foto: Humas Polri. Perbesar

Barang bukti ribuan pil Hexymer dan satu unit telepon genggam yang diamankan dari tersangka FA oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota. Foto: Humas Polri.

JENTERANEWS.com— Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Dalam operasi penegakan hukum tersebut, seorang pria berstatus karyawan honorer berinisial FA alias B (30) diringkus beserta barang bukti ribuan butir obat jenis Hexymer.

Penangkapan tersangka dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Kampung Cipanengah Hilir, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Selasa (23/6) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran obat keras ilegal di wilayah mereka.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan ini adalah hasil dari serangkaian penyelidikan intensif di wilayah Kecamatan Lembursitu.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengamankan FA di kediamannya. Dari hasil penggeledahan di lokasi, kami menemukan barang bukti berupa 2.000 butir obat jenis Hexymer, serta satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk melakukan transaksi,” jelasnya dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (25/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, tersangka FA mengakui perbuatannya. Kepada petugas, ia membeberkan bahwa ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli secara daring (online) melalui platform media sosial. Obat-obatan tersebut rencananya akan dijual kembali secara eceran demi meraup keuntungan pribadi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif guna melacak asal-usul barang terlarang tersebut. Penelusuran jejak digital dan jaringan pemasok sedang dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya sindikat lain yang terlibat dalam rantai peredaran obat keras di wilayah Sukabumi.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat ilegal di wilayah hukum kami. Barang-barang ini sangat rawan disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan generasi muda, sehingga penindakannya menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, aparat kepolisian turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersikap proaktif. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka FA beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi Kota. Atas tindakan melawan hukum yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tersangka kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Diduga Akibat Arus Pendek, Rumah Warga Ujunggenteng Sukabumi Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

26 Juni 2026 - 11:37 WIB

Kondisi memprihatinkan bagian dalam rumah milik Ibu Enok (55) di Kampung Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang hangus menyisakan puing-puing pascakebakaran pada Jumat (26/6) dini hari. Kebakaran yang diduga kuat dipicu oleh arus pendek listrik ini mengakibatkan kerugian material hingga Rp150 juta.

Pemkab Sukabumi Tegaskan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Ribuan Petugas Diterjunkan

26 Juni 2026 - 09:03 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (kanan), memukul gong sebagai tanda diresmikannya pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Kamis (25/6/2026). Pemkab Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh BPS dengan menerjunkan 2.600 petugas guna memetakan kekuatan ekonomi riil masyarakat. (

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Kekasih Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Sukabumi

26 Juni 2026 - 08:42 WIB

Kapolsek Cikole Kompol Ma'ruf Moerdianto (tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media mengenai penangkapan tersangka E (47), pria yang diduga membunuh kekasihnya, R (53), di sebuah kamar hotel di Jalan Stasiun, Sukabumi, usai hasil autopsi memastikan adanya tindak kekerasan leher.

Serap Aspirasi Warga Parungseah, Anggota DPRD Jabar A Yamin Komitmen Perjuangkan Sektor Pertanian dan Infrastruktur

26 Juni 2026 - 08:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, A Yamin, S.I.P. (tengah), memberikan pemaparan dan berdialog langsung dengan warga untuk menampung aspirasi terkait BPJS, infrastruktur, dan pertanian dalam kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi, Kamis (11/6/2026).

Lautan Massa di Sukabumi: Petani hingga Relawan Bersatu Tolak Moratorium Program MBG

24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi sebelum memulai long march. Mereka bersiap dengan semangat untuk menyuarakan aspirasi menolak moratorium dan menuntut keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah nyata dalam upaya peningkatan gizi masyarakat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekda Sukabumi Tegaskan Efisiensi Anggaran 2026 Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

23 Juni 2026 - 12:15 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja pelayanan publik.
Trending di Sukabumi