JENTERANEWS.com – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan melarikan diri pada Senin (17/8/2026) malam. Ironisnya, narapidana tersebut kabur saat tengah menjalani program asimilasi dan hanya tinggal menyisakan waktu sekitar dua bulan untuk kembali menghirup udara bebas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, narapidana tersebut diketahui bernama Patah alias Acil (23), yang juga merupakan warga asli Kabupaten Sukabumi. Ia adalah terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan tengah menjalani masa hukuman pidana selama 1 tahun 9 bulan penjara.
Patah melarikan diri saat ditugaskan di area Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) milik Lapas Warungkiara. Ketiadaan yang bersangkutan di lokasi baru disadari oleh petugas lapas saat melakukan pengecekan pada pukul 23.00 WIB.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, membenarkan insiden pelarian tersebut. Ia menyayangkan tindakan pelaku, mengingat masa penahanannya sudah hampir selesai.
“Benar, atas nama Patah alias Acil dengan kasus 363 (pencurian), pidana 1 tahun 9 bulan. Tahanan tersebut kabur saat bekerja di lahan (SAE). Padahal yang bersangkutan sekitar dua bulan lagi akan bebas. Diketahui tidak ada di tempat, diperkirakan pada jam 23.00 WIB,” ujar Kurnia saat memberikan keterangan, Rabu (19/8/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kurnia menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pengintaian dan pencarian pada malam itu juga. Pihak Lapas telah berkoordinasi secara intensif dengan aparat kepolisian, baik Polsek di sekitar Lapas maupun Polsek di wilayah tempat tinggal keluarga pelaku.
Selain upaya pengejaran di lapangan, insiden pelarian ini juga telah dilaporkan secara hierarkis kepada jajaran pimpinan di tingkat pusat guna evaluasi lebih lanjut.
“Langkah yang dilakukan pada malam itu juga langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Hal ini juga sudah kami laporkan kepada pimpinan di pusat, baik kepada Kantor Wilayah, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas),” jelas Kurnia.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dari pihak Lapas dan kepolisian masih terus menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Rilis resmi terkait detail kronologi maupun hasil pencarian akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Lapas apabila pelaku telah berhasil diamankan.
Pihak Lapas Warungkiara juga mengimbau dan meminta bantuan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib atau aparat setempat, apabila melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan Patah alias Acil.(Dik)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















