Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 20 Agu 2026 16:51 WIB

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri


					Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Perbesar

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

JENTERANEWS.com – Perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa Nizam Syafei (NS) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (19/8/2026). Sidang yang menjerat ibu tiri almarhum, Teni Ridha Shi alias TR, kini memasuki agenda krusial, yakni pemeriksaan saksi ahli.

Dalam persidangan tersebut, keterangan yang disampaikan oleh saksi ahli dinilai menjadi angin segar bagi pihak terdakwa. Tim penasihat hukum TR menilai fakta-fakta yang terungkap di muka sidang secara signifikan memperkuat kedudukan pembelaan kliennya.

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan guna memberikan pandangan medis adalah dr. Asri M. Pralebda, Sp.FM., dokter spesialis forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara TK II Setukpa Lemdikpol Polri.

Kuasa hukum TR, Padlilah, menegaskan bahwa kesaksian ahli forensik memberikan dukungan kuat terhadap argumentasi ketidakterlibatan kliennya sebagai penyebab utama kematian korban.

“Hari ini persidangan beragendakan pemeriksaan saksi ahli, dan kami mendapatkan pernyataan yang sangat mendukung pembelaan klien kami, Ibu TR. Salah satunya adalah keterangan definitif bahwa penyebab kematian ananda Nizam adalah penyakit kronis yang akut,” ungkap Padlilah seusai persidangan, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan analisis forensik yang dipaparkan dalam sidang, Padlilah menjelaskan bahwa faktor paling dominan yang memicu kematian korban murni berkaitan dengan kondisi patologis, khususnya komplikasi pada organ paru-paru dan kelainan darah.

“Jadi, kontribusi relatif dari kematian korban, sesuai keterangan ahli forensik, lebih merujuk pada penyakit akut kronis paru-paru dan kelainan darah. Kesimpulannya, bukan diakibatkan oleh tindak kekerasan,” tegasnya.

Terkait spekulasi publik mengenai adanya temuan luka pada tubuh almarhum, Padlilah memberikan klarifikasi ketat yang merujuk pada dokumen hukum. Ia mengklaim luka tersebut tidak memiliki korelasi dengan dugaan penganiayaan yang didakwakan kepada TR.

“Sementara mengenai dugaan luka kekerasan, apabila kita melihat keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), luka tersebut tidak terbukti berasal dari tindakan kekerasan oleh klien kami,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa rekam medis korban sebelumnya juga selaras dengan temuan ahli forensik ini. Menurut Padlilah, tenaga medis dari instansi kesehatan lain yang merawat almarhum telah memberikan diagnosis serupa. “Ahli lain dari RS Jampangkulon dan Puskesmas sebelumnya juga telah menerangkan hal yang sama,” terangnya.

Sebagai informasi, kasus kematian Nizam sempat menyita perhatian luas masyarakat setelah sebuah video viral beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan kondisi memprihatinkan Nizam saat terbaring di rumah sakit dengan kulit yang tampak melepuh parah. Tragedi ini kemudian memicu penyelidikan kepolisian dan berlanjut ke meja hijau.

Saat ini, TR duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas dugaan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Tak hanya TR, ayah kandung Nizam, Anwar Satibi, juga turut terseret, ditetapkan sebagai tersangka, dan kini berstatus sebagai terdakwa yang tengah menjalani masa penahanan.

Pada jalannya sidang-sidang terdahulu, tim penasihat hukum TR telah menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi tahap pembuktian. Mereka secara konsisten membantah seluruh tuduhan JPU, serta sempat mendesak majelis hakim agar memerintahkan jaksa menyerahkan salinan utuh BAP dan dokumen perkara demi kepentingan penyusunan nota pembelaan yang komprehensif.

Menutup keterangannya, Padlilah menyampaikan apresiasi atas objektivitas dan profesionalisme saksi ahli di ruang sidang. “Terima kasih banyak kepada saksi ahli yang telah memberikan kesaksian berdasarkan landasan keilmuan dan kejujuran yang benar,” ucapnya.

Ia pun mengimbau publik untuk tetap objektif, mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menghormati jalannya peradilan. “Untuk masyarakat luas, mari bersama-sama kita kawal kasus Ibu TR ini. Kita ungkap kebenaran melalui jalur yang semestinya, tanpa mengambil kesimpulan di luar proses pembuktian yang sedang berlangsung,” pungkas Padlilah.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.

BUMDes Sinarbentang Perluas Jaringan PAM Hingga ke Desa Tetangga

19 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Merespons Kebutuhan Warga, BPBD Sukabumi Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Desa Lebaksari

18 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Petugas dari BPBD Kabupaten Sukabumi dan Babinsa TNI-AD bersatu padu mengisi jeriken-jeriken air milik warga yang antre di Desa Lebaksari, Parakansalak, pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi 155 Kepala Keluarga yang terdampak kesulitan pasokan air.

Tragedi Usai Perayaan Kemerdekaan: Dua Pemuda Sukabumi Jadi Korban Pembacokan OTK

18 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca