JENTERANEWS.com – Sebuah unit traktor roda empat bernilai ratusan juta rupiah bantuan pemerintah terparkir terlantar di depan wilayah Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Keberadaan alat dan mesin pertanian yang tidak jelas statusnya ini memicu sorotan publik, menyusul mencuatnya dugaan penguasaan dan penyalahgunaan wewenang pengelolaan bantuan negara.
Penitipan Misterius Malam Hari
Kepala Desa Cikarang, Atam, mengonfirmasi bahwa unit traktor berwarna merah tersebut diturunkan dari mobil towing tak dikenal sekitar dua bulan lalu pada pukul 20.00 WIB. Pengemudi towing hanya menitipkan kunci traktor kepada Nina, pemilik warung setempat, sembari berpesan bahwa akan ada pihak yang mengambil unit tersebut.
Namun, hingga keesokan harinya tidak ada satu pun pihak yang datang menjemput. Kunci tersebut akhirnya diserahkan kepada kepala desa. Hingga kini, asal-usul dan kepemilikan resmi unit tersebut di lokasi kejadian masih menjadi tanda tanya besar karena tidak pernah ada koordinasi resmi.
Aduan @petani_milenial_sukabumi dan Pemblokiran Kontak
Kasus ini mengemuka ke publik setelah akun TikTok `@petani_milenial_sukabumi` mengunggah video keluhan terbuka yang ditujukan kepada Bupati Sukabumi dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Dalam unggahan tersebut, perwakilan petani memohon intervensi langsung pemerintah daerah untuk mengevaluasi jajaran dinas pertanian wilayah setempat.
@petani_milenial_sukabumi mengungkapkan bahwa alsintan yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani diduga sempat dikuasai oleh oknum ketua pertanian di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap. Keberadaan fisik alat yang justru terdampar di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, menguatkan indikasi adanya pergeseran unit di luar prosedur pengelolaan.
Kekecewaan petani kian memuncak akibat minimnya transparansi dari Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Cidadap serta UPTD Pertanian setempat. Upaya konfirmasi yang dilakukan @petani_milenial_sukabumi tidak mendapatkan jawaban, bahkan akses komunikasi dilaporkan diputus secara sepihak melalui pemblokiran nomor telepon oleh oknum petugas.
Sanggahan BPP dan Urgensi Investigasi
Menanggapi tuduhan yang berkembang, Kepala BPP Kecamatan Cidadap, Bayu Rustandi, membantah narasi penguasaan ilegal maupun pemindahtanganan alat bantuan tersebut. Ia mengklaim bahwa informasi yang beredar tidak valid dan menegaskan unit alsintan tersebut sedang dioperasikan di lokasi lain.
Pernyataan pihak BPP ini berbanding terbalik dengan kondisi faktual di lapangan, di mana unit traktor tersebut justru terparkir tanpa kejelasan penggunaan di Desa Cikarang selama dua bulan. Perbedaan mencolok antara klaim pejabat daerah dan realitas di lapangan ini mendesak Inspektorat serta Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh demi menjamin akuntabilitas penyaluran bantuan negara.(*)
Reporter: Oto Iskandar
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















