JENTERANEWS.com – Apes tak dapat ditolak. Sebuah kecelakaan lalu lintas mewarnai Jalan Raya Purabaya-Sukabumi, tepatnya di Kampung Purabaya, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (3/10/2026) siang sekitar pukul 10.50 WIB. Insiden banturan keras antara mobil pick up dan sepeda motor tersebut mengakibatkan seorang pelajar berusia 16 tahun harus dilarikan ke fasilitas medis.
Peristiwa bernasib naas itu bermula ketika mobil Mitsubishi Colt T120 SS Pick Up bernomor polisi F 8914 UW yang dikemudikan oleh Agus Busiri (29), warga Kecamatan Cidolog, tengah melaju kencang dari arah Sagaranten menuju arah Sukabumi.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan meluncur sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 3412 UCL yang dikendarai oleh Abi Akila (16), seorang pelajar asal Kecamatan Sagaranten.
Petaka terjadi ketika mobil pick up yang dikendarai Agus diduga bergerak terlalu melebar hingga memakan jalur kendaraan dari arah berlawanan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan pick up melaju ke tengah jalan hingga melewati garis marka. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor korban sehingga benturan tak terelakkan,” ungkap Kapolsek Purabaya IPTU Ruskan Hermawan, S.H.
Dentuman keras dari tabrakan tersebut membuat sepeda motor ringsek di bagian depan dan bodi samping. Sementara itu, mobil pick up mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan sebelah kanan.
Meski tidak menelan korban jiwa, insiden ini berujung luka bagi sang pengendara sepeda motor. Abi Akila mengalami memar dan lecet di area kaki kanan, serta menderita luka sobek dan benjolan cukup serius di kepala bagian belakang sebelah kiri. Korban langsung dievakuasi warga dan petugas ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Sebaliknya, pengemudi pick up dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Tak lama setelah kejadian, petugas SPKT I Polsek Purabaya langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendata para saksi serta pengemudi, dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
Menanggapi insiden ini, IPTU Ruskan Hermawan memberikan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa disiplin dan tidak ceroboh saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati, menjaga batas kecepatan, tetap berada di jalurnya, dan wajib mematuhi marka jalan. Jangan memaksakan diri mengambil jalur kendaraan lain karena kelalaian di jalan tak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan orang lain,” tegas IPTU Ruskan.(*)
Reporter: Mardi
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















