JENTERANEWS.com – Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) terhadap anak majikannya menuai kecaman publik. Insiden memilukan ini menimpa seorang anak laki-laki di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, pada Senin (16/2/2026).
Pelaku yang teridentifikasi berinisial R alias Risma, warga asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kini harus berhadapan dengan sanksi sosial yang berat setelah ayah korban mempublikasikan rekaman tersebut ke media sosial.
Berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan waktu kejadian pada pukul 08.22 WIB, insiden bermula ketika pelaku tengah mengasuh dua anak majikannya. Saat itu, pelaku sedang berusaha menyuapi korban.
Di tengah proses makan tersebut, korban menunjukkan tanda-tanda tersedak. Sebagai upaya pertolongan pertama, pelaku menyodorkan minuman. Namun, lantaran merasa tidak nyaman, anak tersebut menolak minuman yang diberikan. Diduga tersulut emosi akibat penolakan itu, pelaku secara mengejutkan menampar korban dengan sangat keras. Tamparan tersebut berakibat fatal hingga menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah.
Mengetahui tindakan keji yang menimpa buah hatinya, ayah korban yang juga pemilik akun media sosial @fikri.fm langsung mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan ART tersebut pada hari yang sama.
Awalnya, sang ayah mengaku enggan mempublikasikan video kekerasan tersebut ke ruang publik. Namun, rasa keadilan dan kekhawatiran mendorongnya untuk bertindak. Ia menyatakan tidak rela jika pelaku masih bebas berkeliaran dan berpotensi mengulangi perbuatannya pada anak lain di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
Beberapa fakta krusial yang diungkapkan oleh pihak keluarga korban meliputi:
-
Penundaan Proses Hukum: Keluarga korban untuk sementara waktu menunda pelaporan ke pihak kepolisian dengan mempertimbangkan kondisi keluarga pelaku.
-
Pemilihan Sanksi Sosial: Ayah korban menilai sanksi sosial (memviralkan video) adalah langkah yang paling relevan saat ini untuk memberikan efek jera yang nyata.
-
Penutupan Akses Pekerjaan: Tujuan utama publikasi ini adalah agar pelaku kesulitan mendapatkan pekerjaan serupa di masa depan, khususnya dalam ranah pengasuhan anak.
Kasus ini semakin membuka tabir gelap mengenai latar belakang pelaku. Ayah korban mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa tindak kekerasan ini bukanlah insiden pertama.
Berdasarkan hasil penelusuran keluarga pasca-kejadian, diketahui bahwa Risma—yang secara administratif tercatat ber-KTP Palabuhanratu namun juga dikabarkan memiliki keterikatan dengan daerah Sumedang—telah diberhentikan dari tempat kerja sebelumnya karena kasus kekerasan serupa.
Lebih lanjut, pihak keluarga menyadari bahwa perlakuan kasar sebenarnya sudah beberapa kali terjadi di rumah mereka. Namun, karena desakan kebutuhan akan jasa ART, pihak keluarga sempat memberikan toleransi. Setiap kali ditegur dan diminta untuk lebih menyayangi anak-anak, pelaku selalu berhasil meyakinkan majikannya dengan perkataan manis yang menutupi perilaku aslinya. Tamparan keras hingga berdarah kali ini diakui ayah korban telah melampaui batas kewajaran dan tidak dapat dimaafkan lagi.
Di akhir pernyataannya, pengunggah video memberikan peringatan keras dan imbauan kepada seluruh orang tua yang sedang mencari jasa pengasuh anak. Ia berharap kejadian yang menimpa keluarganya menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih selektif dan memboikot individu tersebut dari pekerjaan yang melibatkan anak-anak.(*)
Laporan: Rudi
Editor : Hamjah















