JENTERANEWS.com – Semangat demokrasi mewarnai Aula Desa Cidadap pada Kamis (17/4/2025) saat pemerintah desa menggelar musyawarah pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Hasil dari musyawarah yang dihadiri oleh perwakilan warga dari setiap RT se-desa Cidadap tersebut mengantarkan pada pengumuman resmi jajaran pengurus dan pengawas baru Koperasi Merah Putih Cidadap untuk periode 2025-2030.
Kepala Desa Cidadap, Suherman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Musyawarah ini telah berjalan lancar dan menghasilkan susunan pengurus serta pengawas yang diharapkan mampu membawa Koperasi Merah Putih Cidadap ke arah yang lebih maju,” ujarnya.
Pengumuman resmi yang disampaikan setelah musyawarah menetapkan Nuraeni sebagai Ketua Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Cidadap. Bersama Nuraeni, jajaran pengurus lainnya yang akan mengemban amanah adalah Yayan Faryani sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Deri Nurhakim sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Silvia Marinda sebagai Sekretaris, dan Tuti Alawiah sebagai Bendahara.
Sementara itu, posisi pengawas koperasi dipercayakan kepada Suherman, S.Pd., yang akan menjabat sebagai Ketua Pengawas. Beliau akan didampingi oleh Asep Dian dan Supyadin sebagai anggota pengawas. Tugas utama jajaran pengawas ini adalah untuk memastikan operasional koperasi berjalan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan formasi baru ini, Koperasi Merah Putih Cidadap diharapkan dapat semakin solid dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian desa serta meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Periode kepengurusan 2025-2030 ini menjadi babak baru bagi koperasi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam memajukan wilayah Cidadap. Seluruh jajaran pengurus dan pengawas yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab.(*)
Laporan: Amzh