Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Jul 2026 15:21 WIB

Berebut Penumpang, Tukang Ojek di Sukabumi Kritis Dibacok Rekan Seprofesi


					ILUSTRASI: Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota terlihat melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalan Ojek Citamiang, Jalan Citamiang, Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi peristiwa pembacokan yang melibatkan dua pengemudi ojek. Gambar ini adalah ilustrasi yang dihasilkan AI. Perbesar

ILUSTRASI: Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota terlihat melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) di Pangkalan Ojek Citamiang, Jalan Citamiang, Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Garis polisi dipasang di sekitar lokasi peristiwa pembacokan yang melibatkan dua pengemudi ojek. Gambar ini adalah ilustrasi yang dihasilkan AI.

JENTERANEWS.com — Aksi kekerasan yang berujung pada pertumpahan darah kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial R alias Poce (59) dilaporkan dalam kondisi kritis setelah dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh rekan seprofesinya, S alias Black.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah pangkalan ojek yang berlokasi di Jalan Citamiang, Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Ironisnya, insiden brutal ini dipicu oleh permasalahan sepele, yakni perebutan giliran untuk mengangkut satu orang penumpang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula ketika seorang calon penumpang mendatangi pangkalan ojek tersebut. Sesuai dengan urutan atau sistem antrean yang berlaku, penumpang tersebut seharusnya menjadi hak atau giliran dari korban. Namun, terduga pelaku secara sepihak menyerobot dan memaksa untuk mengambil penumpang tersebut.

Tindakan penyerobotan itu memicu adu mulut antara korban dan pelaku yang diketahui masih bertetangga dekat. Situasi memanas hingga akhirnya pelaku menyerang korban secara membabi buta menggunakan sebilah celurit.

Marni (44), seorang saksi mata sekaligus warga setempat, menuturkan bahwa insiden tersebut berlangsung cepat. Masyarakat dan rekan sesama ojek yang berada di lokasi kejadian tidak berani melerai pertikaian karena pelaku mengayunkan senjata tajam.

“Satu orang penumpangnya, yang mau menggunakan jasa ojek. Seharusnya itu bagian korban, tetapi pelaku mau menarik juga. Penumpang direbut oleh pelaku, lalu korban dibacok. Banyak sesama ojek tidak berani membantu karena takut melihat pelaku membawa celurit. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri,” ujar Marni saat ditemui pada Rabu (15/7/2026).

Akibat serangan brutal tersebut, korban R alias Poce mengalami luka bacok yang cukup parah dan kehilangan banyak darah. Luka-luka tersebut menyasar beberapa bagian vital, di antaranya area wajah, kepala, hingga kaki.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, akibat pendarahan hebat dan besarnya luka robek yang diderita, korban harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai guna mendapatkan tindakan bedah intensif.

“Sempat dibawa ke rumah sakit awal, tetapi tidak sanggup menangani karena lukanya besar-besar. Kemudian dibawa ke RS Betha Medika Cisaat. Saat ini korban dirujuk dan tengah menjalani perawatan intensif di RS Medika Cibadak,” jelas Marni menambahkan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan berat yang melibatkan sesama pengemudi ojek tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa laporan resmi telah diterima dan tim kepolisian kini tengah melakukan perburuan terhadap terduga pelaku.

“Laporan baru terbit, proses penyelidikan sedang berjalan. Modus utamanya memang murni karena rebutan penumpang. Terduga pelaku, S alias Black, masih kawan atau tetangga korban,” tegas AKP Hartono.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara guna mempercepat proses pengejaran dan penangkapan tersangka yang saat ini masih berstatus buron.(*)

(Awang)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Ungkap Jaringan Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Tim Satres Narkoba Polres Sukabumi memperlihatkan barang bukti berupa puluhan paket kecil diduga sabu dan berbagai peralatan terkait yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Surade dan Ciemas.

Sah! DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Perda Disabilitas dan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

6 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar dan jajaran pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua II H. Usep, memegang dokumen Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda Disabilitas dan Perubahan KUA-PPAS 2026 usai penandatanganan dalam Rapat Paripurna Ke-13 di Palabuhanratu, Kamis (6/8/2026).

Insiden Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango, PT KAI Tegaskan Larangan Beraktivitas di Jalur Rel

4 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DPD JWI Sukabumi Raya Resmi Operasikan Kantor Sekretariat Baru, Utamakan Integritas dan Transparansi Organisasi

4 Agustus 2026 - 18:15 WIB

MOMEN PENTING PERS SUKABUMI: Cut Herlina, selaku Dewan Pengawas Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), memberikan sambutan kunci pada acara Peresmian Kantor Sekretariat DPD JWI Sukabumi Raya di Cisaat, Sukabumi, pada Minggu (2/8/2026). Di sampingnya, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menunjukkan plakat peresmian. Latar belakang panggung memaparkan visi "Mengabdi untuk Indonesia" dan lima nilai utama organisasi.

Rekonstruksi Pembunuhan di Sagaranten Sukabumi: Terungkap Pelaku Sempat Tusuk Leher Korban dengan Obeng

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-12: Sepakati KUA-PPAS 2027 hingga Bahas Perubahan Badan Hukum Perumda Tirta Jaya

3 Agustus 2026 - 21:22 WIB

MOMENTUM KESEPAKATAN ANGGARAN. Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memamerkan dokumen Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 setelah prosesi penandatanganan di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (Foto: Dok. DPRD Kab. Sukabumi).
Trending di Sukabumi