JENTERANEWS.com — Aksi kekerasan yang berujung pada pertumpahan darah kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. Seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial R alias Poce (59) dilaporkan dalam kondisi kritis setelah dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh rekan seprofesinya, S alias Black.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah pangkalan ojek yang berlokasi di Jalan Citamiang, Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Ironisnya, insiden brutal ini dipicu oleh permasalahan sepele, yakni perebutan giliran untuk mengangkut satu orang penumpang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula ketika seorang calon penumpang mendatangi pangkalan ojek tersebut. Sesuai dengan urutan atau sistem antrean yang berlaku, penumpang tersebut seharusnya menjadi hak atau giliran dari korban. Namun, terduga pelaku secara sepihak menyerobot dan memaksa untuk mengambil penumpang tersebut.
Tindakan penyerobotan itu memicu adu mulut antara korban dan pelaku yang diketahui masih bertetangga dekat. Situasi memanas hingga akhirnya pelaku menyerang korban secara membabi buta menggunakan sebilah celurit.
Marni (44), seorang saksi mata sekaligus warga setempat, menuturkan bahwa insiden tersebut berlangsung cepat. Masyarakat dan rekan sesama ojek yang berada di lokasi kejadian tidak berani melerai pertikaian karena pelaku mengayunkan senjata tajam.
“Satu orang penumpangnya, yang mau menggunakan jasa ojek. Seharusnya itu bagian korban, tetapi pelaku mau menarik juga. Penumpang direbut oleh pelaku, lalu korban dibacok. Banyak sesama ojek tidak berani membantu karena takut melihat pelaku membawa celurit. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri,” ujar Marni saat ditemui pada Rabu (15/7/2026).
Akibat serangan brutal tersebut, korban R alias Poce mengalami luka bacok yang cukup parah dan kehilangan banyak darah. Luka-luka tersebut menyasar beberapa bagian vital, di antaranya area wajah, kepala, hingga kaki.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, akibat pendarahan hebat dan besarnya luka robek yang diderita, korban harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai guna mendapatkan tindakan bedah intensif.
“Sempat dibawa ke rumah sakit awal, tetapi tidak sanggup menangani karena lukanya besar-besar. Kemudian dibawa ke RS Betha Medika Cisaat. Saat ini korban dirujuk dan tengah menjalani perawatan intensif di RS Medika Cibadak,” jelas Marni menambahkan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan berat yang melibatkan sesama pengemudi ojek tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa laporan resmi telah diterima dan tim kepolisian kini tengah melakukan perburuan terhadap terduga pelaku.
“Laporan baru terbit, proses penyelidikan sedang berjalan. Modus utamanya memang murni karena rebutan penumpang. Terduga pelaku, S alias Black, masih kawan atau tetangga korban,” tegas AKP Hartono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara guna mempercepat proses pengejaran dan penangkapan tersangka yang saat ini masih berstatus buron.(*)
(Awang)















