Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 7 Apr 2025 08:00 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan Permintaan CSR ke UMKM oleh Pemdes Cisaat Keliru


					Bupati Sukabumi, Asep Japar, memberikan keterangan kepada awak media terkait kesalahan Pemdes Cisaat dalam meminta CSR kepada UMKM, Minggu (6/4/2024). Perbesar

Bupati Sukabumi, Asep Japar, memberikan keterangan kepada awak media terkait kesalahan Pemdes Cisaat dalam meminta CSR kepada UMKM, Minggu (6/4/2024).

JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, Asep Japar, angkat bicara terkait surat permohonan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilayangkan Pemerintah Desa (Pemdes) Cisaat kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Surat yang sempat viral di media sosial ini menuai beragam respons dari masyarakat.

Asep Japar dengan tegas menyatakan bahwa permintaan bantuan CSR seharusnya tidak ditujukan kepada UMKM. Menurutnya, langkah yang diambil Pemdes Cisaat tersebut keliru dan perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di kemudian hari.

“Oh ya, salah. Ya, jangan ke UMKM. Iya, itu mungkin dilakukan karena lupa, atau mungkin tidak tahu,” ungkap Asep Japar kepada awak media usai menghadiri acara Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Minggu (6/4/2024).

Dalam suasana Idulfitri, Bupati mengajak semua pihak untuk saling memaafkan. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah desa agar lebih bijak dan sesuai aturan dalam menjalankan tugas.

“Kita saling memaafkan saja, apalagi situasi hari ini kan masih suasana hari raya Idulfitri. Ya, mudah-mudahan dengan kesalahan itu bisa menjadikan pembelajaran untuk ke depannya,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Jumat (4/4/2025), Pemdes Cisaat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kesalahan pengiriman surat permohonan CSR kepada sejumlah pelaku UMKM di wilayahnya. Pemdes mengakui kekeliruan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam permintaan tersebut.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai etika dan prosedur pengajuan bantuan CSR. Masyarakat berharap agar pemerintah desa lebih cermat dan memahami aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana CSR, sehingga tidak merugikan pelaku UMKM yang seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan daerah.(*)

Laporan : Awang


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Anak Korban Pembunuhan Profesor Petrus Pallangan Bantah Pengakuan Pelaku Soal Gaji Dimacetkan

5 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Tersangka PAL alias Agus (41) dikawal petugas kepolisian di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi. Pengakuannya terkait gaji lima bulan yang tak dibayar dibantah keras oleh putri korban.

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja untuk Dorong Investasi dan Penataan Ruang

5 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan sambutan dalam pembukaan FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik 1 KLHS untuk Wilayah Perencanaan Cicurug dan Sukaraja di Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Peringati HUT Ke-81 TNI di Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Penguatan Sinergi TNI dan Rakyat

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (kiri) menjabat tangan Dandim 0622 Letkol Inf Agung Ariwibowo usai menyerahkan tumpeng dalam syukuran HUT ke-81 TNI di Palabuhanratu.

Peringati HUT TNI ke-81, Kapolsek Purabaya Tegaskan Pentingnya Penguatan Sinergitas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan Hermawan memimpin apel pagi di halaman Mapolsek Purabaya, Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Satu Rumah Ludes Terbakar di Cikidang Sukabumi, Korban Butuh Bantuan Sembako dan Bahan Bangunan

4 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Puing-puing rumah pascakebakaran di Kp. Pangkalan, Desa Cikiray, Sukabumi, Minggu (4/10).

Nekat Habisi Nyawa Sang Profesor demi Bayar Utang, Pelarian ART Sukabumi Berakhir di Makassar

4 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Pelaku pembunuhan dosen di Sukabumi berinisial PAL (jongkok) berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel di Makassar usai kabur dan menguras uang korban ratusan juta rupiah.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca