JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, Asep Japar, angkat bicara terkait surat permohonan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilayangkan Pemerintah Desa (Pemdes) Cisaat kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Surat yang sempat viral di media sosial ini menuai beragam respons dari masyarakat.
Asep Japar dengan tegas menyatakan bahwa permintaan bantuan CSR seharusnya tidak ditujukan kepada UMKM. Menurutnya, langkah yang diambil Pemdes Cisaat tersebut keliru dan perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang di kemudian hari.
“Oh ya, salah. Ya, jangan ke UMKM. Iya, itu mungkin dilakukan karena lupa, atau mungkin tidak tahu,” ungkap Asep Japar kepada awak media usai menghadiri acara Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Minggu (6/4/2024).
Dalam suasana Idulfitri, Bupati mengajak semua pihak untuk saling memaafkan. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah desa agar lebih bijak dan sesuai aturan dalam menjalankan tugas.
“Kita saling memaafkan saja, apalagi situasi hari ini kan masih suasana hari raya Idulfitri. Ya, mudah-mudahan dengan kesalahan itu bisa menjadikan pembelajaran untuk ke depannya,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Jumat (4/4/2025), Pemdes Cisaat telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas kesalahan pengiriman surat permohonan CSR kepada sejumlah pelaku UMKM di wilayahnya. Pemdes mengakui kekeliruan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam permintaan tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai etika dan prosedur pengajuan bantuan CSR. Masyarakat berharap agar pemerintah desa lebih cermat dan memahami aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana CSR, sehingga tidak merugikan pelaku UMKM yang seharusnya menjadi mitra dalam pembangunan daerah.(*)
Laporan : Awang















