JENTERANEWS.com – Dua unit rumah di Kampung Cidadap RT. 001 RW. 007 Desa Girimukti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi habis terbakar. Anak pemilik rumah mengalami luka bakar.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Ciemas, Idrus Stansyah, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Selasa 17/10/2023 sekira pukul 11.00 Wib., diduga api berasal dari tungku kayu mengenai bensin.
“Dua rumah tersebut milik Adi (50) berukuran 5X12 meter yang dihuni Empat anggota Keluarga dan rumah Erik (25) berukuran 5X8 dihuni tiga anggota keluarga, keduanya merupakan rumah panggung,” kata Idrus Rabu (18/10/2023).
Dari hasil keterangan sementara, api berasal dari tungku kayu tempat memproduksi gula aren yang mengenai bensin. Pemilik rumah ini berjualan bensin eceran.
“Bermula ketika Endang anak Bapak Adi yang sedang mengemas bensin dari jerigen 40 leter ke dalam botol isi 1 leter, namun karena tempatnya itu tidak jauh dengan tungku tempat memasak gula aren, yang apinya masih menyala, kemudian api menyambar bensin yang di curahkan itu hingga terjadilah kebakaran,” katanya.
Api dengan cepat melahap rumah Adi dan merambat ke rumah Erik yang posisinya rumahnya berdempetan.
Karena kedua rumah tersebut merupakan rumah panggung yang terbuat dari bahan material yang mudah terbakar, jadi api dengan cepat meratakan dua rumah itu tampa menyisakan harta benda yang ada di dalamnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun, Endang (anak Adi ) kena sambaran api hingga mengalami luka bakar pada bagian tangan, kaki dan punggungnya,
Idrus mengatakan untuk saat ini kedua keluarga, 7 jiwa tersebut terpaksa di ungsikan di tetangganya, adapun kerugian pihak kami belum dapat memperkirakannya. (*)















