Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 20 Mar 2026 17:18 WIB

Darurat Keselamatan Pemudik 2026: Polisi Tindak Tegas Belasan “Travel Gelap” di Sukabumi hingga Cianjur


					Petugas Satlantas Polres Sukabumi dan petugas Dinas Perhubungan sedang melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan MPV hitam (Toyota Avanza) yang terindikasi sebagai travel ilegal (travel gelap) di jalan raya Sukabumi menjelang arus mudik Lebaran 2026. Penumpang dan pengemudi dihentikan untuk pemeriksaan dokumen. Baliho di atas kendaraan bertuliskan 'Penindakan Travel Gelap' dan spanduk tambahan '-TIDAK BERIZIN & TANPA ASURANSI' menunjukkan fokus operasi gabungan ini pada penegakan hukum terhadap angkutan tidak resmi yang menjamur di wilayah Sukabumi, sesuai dengan arahan Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat. Perbesar

Petugas Satlantas Polres Sukabumi dan petugas Dinas Perhubungan sedang melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan MPV hitam (Toyota Avanza) yang terindikasi sebagai travel ilegal (travel gelap) di jalan raya Sukabumi menjelang arus mudik Lebaran 2026. Penumpang dan pengemudi dihentikan untuk pemeriksaan dokumen. Baliho di atas kendaraan bertuliskan 'Penindakan Travel Gelap' dan spanduk tambahan '-TIDAK BERIZIN & TANPA ASURANSI' menunjukkan fokus operasi gabungan ini pada penegakan hukum terhadap angkutan tidak resmi yang menjamur di wilayah Sukabumi, sesuai dengan arahan Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat.

JENTERANEWS.com — Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, fenomena angkutan tanpa izin atau yang lazim disebut “travel gelap” kembali menjamur di sejumlah wilayah Jawa Barat. Kehadiran layanan ilegal ini tidak hanya memicu protes keras dari kalangan sopir angkutan resmi, tetapi juga membawa risiko besar bagi keselamatan penumpang. Merespons situasi tersebut, aparat kepolisian mengambil langkah tegas dengan menggelar operasi penyekatan dan penindakan.

Di wilayah hukum Sukabumi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi telah melakukan patroli intensif guna menyisir kendaraan pribadi yang disalahgunakan untuk mengangkut pemudik. Hingga pertengahan pekan ini, belasan kendaraan telah diamankan petugas.

“Kami setiap harinya selalu melaksanakan penindakan travel gelap, serta penindakan kendaraan sumbu tiga yang masih melintas dan melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB). Untuk travel gelap, kurang lebih sudah ada 15 kendaraan yang kami tindak,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, Rabu (18/3/2026) malam.

AKP Abdurrohman menjelaskan, praktik travel gelap merupakan pelanggaran hukum secara administratif maupun operasional. Para pelaku mengangkut penumpang ke titik tujuan dengan memungut tarif layaknya angkutan umum, namun tidak memiliki legalitas operasional.

“Pelanggarannya jelas, yang bersangkutan bukan sebuah badan usaha travel, namun mengambil penumpang untuk diangkut ke titik tujuan. Itu tidak resmi,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti risiko fatal bagi masyarakat yang nekat menggunakan jasa tersebut. Berbeda dengan angkutan resmi, penumpang travel gelap tidak dilindungi oleh asuransi Jasa Raharja. Selain itu, ketiadaan data manifes penumpang akan sangat menyulitkan pihak kepolisian jika terjadi insiden di jalan raya.

“Travel gelap ini asuransinya tidak terjamin, data masyarakat yang menggunakan juga tidak terdaftar. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (kecelakaan), pihak kepolisian akan sangat kesulitan dalam melaksanakan penyidikan dan pemeriksaan,” papar AKP Abdurrohman.

Terkait modus operandi, para pelaku memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi untuk mencari penumpang. Dari hasil pemeriksaan terhadap belasan kendaraan yang diamankan, diketahui bahwa mayoritas pelaku menawarkan jasanya secara daring melalui grup WhatsApp.

Kendaraan travel gelap yang terjaring di Sukabumi rata-rata melayani rute perjalanan dari Jakarta menuju wilayah Pajampangan (Jampang) dan sekitarnya. “Mereka (beroperasi) melalui online, jadi mereka menjemput dulu penumpang dari berbagai titik di Jakarta, kemudian semuanya diangkut berbarengan dalam satu mobil menuju tempat tujuan,” ungkapnya.

Mengingat tingginya risiko keamanan, pihak kepolisian terus menggencarkan edukasi dan imbauan melalui berbagai platform, termasuk media sosial resmi Polres Sukabumi, agar masyarakat beralih ke transportasi umum yang resmi.

Penindakan terhadap angkutan ilegal ini rupanya tidak hanya terpusat di Sukabumi. Di wilayah tetangga, Tim Gabungan juga melakukan tindakan tegas terhadap armada travel gelap yang kedapatan melintasi jalur mudik Cianjur.

Dalam operasi penyekatan tersebut, petugas mengambil langkah represif dengan menghentikan paksa operasional kendaraan dan menurunkan para penumpangnya di lokasi yang aman. Penumpang kemudian diarahkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan moda transportasi umum yang memiliki izin resmi. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera bagi pengemudi travel gelap, sekaligus menjamin keamanan arus mudik Lebaran 2026.(*)

Laporan : Awang

Edtor : Hamjah

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Peringatan May Day Bersama DPC K Sarbumusi, Kedepankan Suasana Dialogis dan Kekeluargaan

1 Mei 2026 - 16:02 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berdiri memegang mikrofon), tengah berdialog santai dengan para buruh yang tergabung dalam DPC K Sarbumusi Kabupaten Sukabumi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Santa Sea Waterpark, Jumat (1/5/2026). Peringatan tahun ini diisi dengan kegiatan rekreasi untuk membangun sinergi yang harmonis.

Polres Sukabumi Kawal Ketat Keberangkatan 4.660 Buruh ke Monas pada Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026 - 14:18 WIB

PENGAWALAN MAY DAY: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, berbincang dengan perwakilan serikat buruh dari FSB KIKES KSBSI saat persiapan keberangkatan massa menuju Monas, Jakarta, di titik kumpul Exit Tol, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Peringatan Hari Buruh Nasional 2026: DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Hak Pekerja dan Harmonisasi Hubungan Industrial

1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Hujan Berintensitas Tinggi Picu Longsor di Nagrak, Jembatan Penghubung Antarkampung Terputus

1 Mei 2026 - 12:26 WIB

Kondisi tebing tanah yang longsor akibat guyuran hujan berintensitas tinggi di Kampung Lamping Cikolawing, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Longsoran tersebut menggerus fondasi jembatan sepanjang 15 meter hingga amblas dan memutus akses penghubung antarkampung. (Foto: Dok. P2BK Nagrak/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Seorang PNS di Gunungguruh Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Mengakhiri Hidup Akibat Depresi

30 April 2026 - 18:57 WIB

Buka Rakercab Pramuka 2026, Bupati Sukabumi Puji Dedikasi Kepanduan dalam Misi Kemanusiaan

30 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) menerima dokumen dari Ketua Kwarcab H. Ade Suryaman pada pembukaan Rakercab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi 2026 di Warungkiara, Kamis (30/4/2026).
Trending di Sukabumi