JENTERANEWS.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi melalui petugas jaga Pos Pengamanan (Pos Pam) Wisata Pantai terus mengintensifkan patroli dan himbauan kepada para wisatawan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan laut di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Dalam kegiatan patroli yang terekam di kawasan objek wisata Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, terlihat sejumlah personel kepolisian menyisir bibir pantai. Dengan menggunakan pengeras suara (megaphone), petugas memberikan instruksi tegas namun humanis kepada para pengunjung yang masih beraktivitas di dalam air.
Himbauan tersebut menekankan pada pembatasan jam operasional aktivitas berenang bagi wisatawan.
“Kami dari jajaran Polres Sukabumi menghimbau kepada seluruh pengunjung wisata Pantai Karanghawu, batas waktu berenang di pantai pukul 17.00 WIB. Terima kasih,” ujar salah satu petugas kepolisian melalui pengeras suara saat menyisir area pantai.
Petugas juga meminta wisatawan untuk segera naik ke darat dan mengakhiri aktivitas air begitu batas waktu yang ditentukan tiba. Langkah ini dinilai krusial mengingat kondisi ombak dan cuaca di pesisir pantai selatan Sukabumi yang kerap berubah dengan cepat dan sulit diprediksi pada sore hari.
“Silakan segera naik ke darat, karena batas waktu aktivitas berenang sudah habis, demi keselamatan kita bersama,” lanjut petugas dalam himbauannya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan yang tertera pada video publikasi tersebut, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Tujuannya adalah memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, serta meminimalisir risiko kecelakaan laut (laka laut) akibat berenang di luar jam aman.
Para wisatawan tampak kooperatif mendengarkan instruksi petugas dan mulai beranjak dari bibir pantai. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi wisata diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran pengunjung akan pentingnya mematuhi aturan keselamatan di area wisata perairan.(Md)
Editor: Hamjah















