JENTERANEWS.com – Musibah kebakaran menimpa sebuah rumah permanen di Kampung Pasir Ipis, RT 08 RW 03, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu petang (28/12/2025).
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 18.10 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah, Oleh Permana (58), sedang tidak berada di tempat.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sagaranten, Jenal Mutakin, mengonfirmasi bahwa api melahap bagian atap rumah berukuran 6 x 10 meter tersebut. Berdasarkan keterangan warga dan visual di lapangan, api diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting).
“Kronologisnya, pemilik rumah sedang keluar untuk belanja. Ia mendapat informasi dari warga bahwa rumahnya terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa karena penghuni sedang di luar, namun kerugian material tidak dapat dihindari,” ungkap Jenal dalam laporannya.
Tim gabungan yang terdiri dari P2BK, personel Damkar, Koramil, Polsek, Satpol PP, serta perangkat desa dan masyarakat setempat bahu-membahu melakukan pemadaman dan assessment di lokasi kejadian. Cuaca yang gerimis saat kejadian sedikit membantu proses pendinginan, meski api sempat membesar.
Akibat kejadian ini, Oleh Permana beserta dua anggota keluarganya harus mengungsi sementara ke rumah kerabat terdekat. Selain menghanguskan atap rumah, api juga melahap isi warung, televisi, dispenser, dan perlengkapan tidur.
“Taksiran kerugian sementara mencapai Rp 70 juta. Saat ini kebutuhan mendesak bagi korban meliputi bahan material bangunan, sembako, dan pakaian,” tambah Jenal.
Pihak BPBD Kabupaten Sukabumi dan unsur Forkopimcam Sagaranten menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama mengecek instalasi listrik secara berkala sebelum meninggalkan rumah.(*)
Laporan: Aris Jampang
Editor: Hamjah















