JENTERANEWS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, bersama dengan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah supermarket yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Sidak ini dilakukan atas inisiatif Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah di area tersebut, yang disampaikan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam LPKSM Pandawa Lima saat audiensi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Prasetyo, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan, Deni Alam, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air untuk dianalisis lebih lanjut.
“Kami telah mengambil sampel air, dan hasilnya diharapkan keluar dalam waktu sekitar tujuh hari,” kata Deni pada Minggu, (27/10).
Deni menjelaskan bahwa hasil analisis tersebut akan menunjukkan kualitas air dan menentukan apakah terdapat masalah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut.
Ia juga menyoroti adanya genangan air di sekitar selokan di depan supermarket. Menurutnya, terdapat dua saluran outlet yang digunakan oleh warga untuk mengairi sawah di belakang area tersebut.
“Kami menemukan pipa yang patah, sehingga limbah air mungkin tercampur dan menimbulkan bau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa hasil dari laboratorium nantinya akan memastikan apakah air tersebut memenuhi standar baku mutu yang telah ditetapkan.
“Hasil uji laboratorium ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kelayakan air yang mengalir ke lingkungan sekitar supermarket,” pungkasnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















