Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 5 Jun 2025 11:47 WIB

Dugaan Pungutan Liar Berkedok Biaya Perpisahan Resahkan Orang Tua Siswa SMPN 1 Tegalbuleud Sukabumi


					Dugaan Pungutan Liar Berkedok Biaya Perpisahan Resahkan Orang Tua Siswa SMPN 1 Tegalbuleud Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Praktik pungutan di sekolah yang sejatinya telah dilarang kembali mencuat dan meresahkan para orang tua siswa. Kali ini, SMPN 1 Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, diduga mematok biaya perpisahan sebesar Rp 425.000 per siswa kelas 9. Kebijakan ini sontak menjadi pertanyaan besar, mengingat adanya regulasi yang melarang pungutan yang memberatkan.

Keluhan ini salah satunya datang dari “J”, seorang orang tua siswa kelas 9 di sekolah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa upaya konfirmasi yang dilakukannya kepada pihak sekolah tidak membuahkan jawaban yang memuaskan. Menurut J, pihak sekolah berdalih bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membayar “damkar” (pemadam kebakaran) dan biaya pembuatan video perpisahan.

“Alasan dari pihak sekolah itu kami tidak mengerti,” ujar J dengan nada bingung, saat dihubungi pada Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut, J mengaku terpaksa membayar pungutan tersebut demi kondisi psikologis anaknya. Ia khawatir jika tidak membayar, anaknya akan mendapatkan perlakuan berbeda atau bahkan dikucilkan oleh teman-temannya.

Ironisnya, J juga menuturkan adanya dugaan intimidasi yang dialami putranya. “Bukan hanya itu, perlakuan intimidasi pun dilakukan terhadap anak saya. Kalau tidak membayar, tidak bisa mengikuti ujian sekolah, jadi anak saya takut,” ungkapnya.

Kondisi ini membuat para orang tua siswa merasa terjepit. Di satu sisi, mereka menyadari bahwa pungutan tersebut memberatkan dan berpotensi melanggar aturan. Di sisi lain, ada kekhawatiran akan dampak negatif terhadap anak-anak mereka di lingkungan sekolah.

Pungutan yang dilakukan SMPN 1 Tegalbuleud ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang mengatur batas-batas penggalangan dana oleh Komite Sekolah agar tidak memberatkan orang tua. Selain itu, J juga menyebut adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang secara jelas melarang adanya kegiatan perpisahan sekolah yang membebankan orang tua siswa.

“Pungutan tersebut menjadi pertanyaan karena selain melanggar Permendikbud nomor 75, surat edaran dari gubernur Jawa Barat jelas melarang adanya perpisahan yang membebankan orang tua siswa,” tegas J.

Hingga berita ini diturunkan, para orang tua siswa berharap adanya tinjauan dan tindakan tegas dari pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, agar praktik pungutan yang memberatkan dan berpotensi melanggar aturan ini tidak terus berlanjut. Mereka juga menantikan klarifikasi resmi dari pihak SMPN 1 Tegalbuleud mengenai dasar dan alokasi dana pungutan tersebut.(*)


[Hamjah]



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Bimbingan Ulama pada Pelantikan Pengurus MUI 2026–2031

1 September 2026 - 13:29 WIB

Suasana prosesi pelantikan pengurus di dalam sebuah Gedung Olahraga (GOR). Seorang pejabat dengan setelan jas krem dan peci hitam memimpin acara di tengah, berhadapan dengan barisan pria berkemeja putih dan sarung yang siap dilantik. Di latar belakang tampak papan ring basket dan tribun penonton.

Atasi Dampak Kekeringan, Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Palabuhanratu

1 September 2026 - 11:46 WIB

Warga Kampung Pasir Honje, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sukabumi, menampung pasokan air bersih yang disalurkan jajaran Polres Sukabumi menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), Senin (31/8/2026). Aksi sosial ini digelar guna meringankan beban masyarakat terdampak kekeringan
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca