Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Mar 2025 10:01 WIB

Empat Warga Sukabumi Dibekuk, Jaringan Narkoba Digulung Polisi


					Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyita 4,6 ons sabu dan 7 butir ekstasi dari empat tersangka yang ditangkap di Sukabumi. Perbesar

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyita 4,6 ons sabu dan 7 butir ekstasi dari empat tersangka yang ditangkap di Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, dengan menangkap empat tersangka di lokasi dan waktu yang berbeda. Keempat tersangka tersebut adalah H (41 tahun), SAF (31 tahun), MR (29 tahun), dan SIS (20 tahun).

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. “Dalam lima hari terakhir, kami berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan empat tersangka,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, Jumat (21/3/2025).

SAF dan MR ditangkap pertama kali di sebuah gang di Limusnunggal, Cibeureum, pada Senin (17/3) malam. Kemudian, H diamankan di rumah kontrakannya di daerah yang sama, dan SIS ditangkap di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Sukabumi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa: Narkotika jenis sabu siap edar seberat total 4,6 ons, 7 butir pil ekstasi, 3 unit timbangan digital, 3 unit telepon genggam dan 2 unit sepeda motor

“Salah satu tersangka, H, diketahui telah mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi selama hampir satu tahun,” jelas AKP Tenda Sukendar. “Modus operandi yang mereka gunakan bervariasi, mulai dari transaksi langsung, melalui perantara, hingga sistem tempel.”

Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(*)

Laporan: Denny Nurman

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ditinggal Suami ke Sawah, Rumah Lansia di Sagaranten Ludes Terbakar, Uang Tunai hingga 1 Ton Padi Hangus

9 Mei 2026 - 18:37 WIB

Seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sagaranten tampak dari belakang tengah menyemprotkan air ke puing-puing bangunan rumah panggung yang ludes terbakar di Desa Margaluyu, Sagaranten, Sukabumi. Asap tebal masih membumbung dari sisa-sisa kayu yang hangus di antara tumpukan puing, termasuk harta benda milik korban yang ikut hangus dilalap api.

Fakta Baru Tragedi Karyawan Minimarket di Kalibunder: Beban Biaya Pernikahan Diduga Jadi Pemicu

9 Mei 2026 - 09:51 WIB

Petugas gabungan dari Polsek, P2BK Kabupaten Sukabumi, dan tim medis melakukan pemeriksaan di pintu masuk Toko Alfamart Kalibunder, Jumat (8/5/2026) pagi. Suasana di lokasi saat tubuh seorang pria, yang diidentifikasi sebagai karyawan minimarket tersebut, ditemukan tewas tergeletak. Tampak petugas sedang melakukan proses evakuasi jenazah.

Pemkab Sukabumi dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi, Targetkan Optimalisasi Cakupan Kesehatan Semesta 2026

8 Mei 2026 - 16:22 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memberikan arahan dalam rapat strategi penguatan dan reaktivasi kepesertaan UHC di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Jumat (8/5/2026).

Bongkar Struk Viral: Harga Asli Pertalite Tembus Rp16 Ribu, Mengapa Pertamax Bisa Lebih Murah?

8 Mei 2026 - 09:42 WIB

Bukti transaksi pembelian Pertalite yang viral di media sosial mengungkap nilai keekonomian asli BBM bersubsidi tersebut, yakni Rp 16.088 per liter. Pakar menyebut anomali harga ini berkaitan dengan strategi bisnis agar masyarakat beralih ke Pertamax.

Mayoritas Perusahaan Menara Telekomunikasi Mangkir dari Undangan DPRD Sukabumi, Izin dan Potensi PAD Jadi Sorotan

8 Mei 2026 - 09:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Pihaknya menyoroti tajam ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi dalam rapat koordinasi terkait legalitas perizinan dan optimalisasi PAD di Kabupaten Sukabumi.

Dukung Penuh Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia, Ketua DPRD Harapkan Generasi Muda Sukabumi Berakhlakul Karimah

8 Mei 2026 - 09:07 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. (tengah kiri, berkemeja putih dengan tangan terkatup), saat menyampaikan pernyataan resmi mendukung penyelenggaraan Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia.
Trending di Sukabumi