Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 22 Mar 2025 10:01 WIB

Empat Warga Sukabumi Dibekuk, Jaringan Narkoba Digulung Polisi


					Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyita 4,6 ons sabu dan 7 butir ekstasi dari empat tersangka yang ditangkap di Sukabumi. Perbesar

Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menyita 4,6 ons sabu dan 7 butir ekstasi dari empat tersangka yang ditangkap di Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi, dengan menangkap empat tersangka di lokasi dan waktu yang berbeda. Keempat tersangka tersebut adalah H (41 tahun), SAF (31 tahun), MR (29 tahun), dan SIS (20 tahun).

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diperoleh dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. “Dalam lima hari terakhir, kami berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan empat tersangka,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, Jumat (21/3/2025).

SAF dan MR ditangkap pertama kali di sebuah gang di Limusnunggal, Cibeureum, pada Senin (17/3) malam. Kemudian, H diamankan di rumah kontrakannya di daerah yang sama, dan SIS ditangkap di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Sukabumi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa: Narkotika jenis sabu siap edar seberat total 4,6 ons, 7 butir pil ekstasi, 3 unit timbangan digital, 3 unit telepon genggam dan 2 unit sepeda motor

“Salah satu tersangka, H, diketahui telah mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi selama hampir satu tahun,” jelas AKP Tenda Sukendar. “Modus operandi yang mereka gunakan bervariasi, mulai dari transaksi langsung, melalui perantara, hingga sistem tempel.”

Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(*)

Laporan: Denny Nurman


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Prajurit di Peringatan HUT Ke-81 TNI

5 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar dan PAN, Mansyurudin, A.Md., mewakili Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi di Lapang Alun-Alun Palabuhanratu, Senin (5/10/2026). Foto: Humas DPRD Kabupaten Sukabumi.

Anak Korban Pembunuhan Profesor Petrus Pallangan Bantah Pengakuan Pelaku Soal Gaji Dimacetkan

5 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Tersangka PAL alias Agus (41) dikawal petugas kepolisian di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi. Pengakuannya terkait gaji lima bulan yang tak dibayar dibantah keras oleh putri korban.

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja untuk Dorong Investasi dan Penataan Ruang

5 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan sambutan dalam pembukaan FGD 1 RDTR dan Konsultasi Publik 1 KLHS untuk Wilayah Perencanaan Cicurug dan Sukaraja di Kecamatan Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Peringati HUT Ke-81 TNI di Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Penguatan Sinergi TNI dan Rakyat

5 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (kiri) menjabat tangan Dandim 0622 Letkol Inf Agung Ariwibowo usai menyerahkan tumpeng dalam syukuran HUT ke-81 TNI di Palabuhanratu.

Peringati HUT TNI ke-81, Kapolsek Purabaya Tegaskan Pentingnya Penguatan Sinergitas TNI-Polri

5 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan Hermawan memimpin apel pagi di halaman Mapolsek Purabaya, Sukabumi, Senin (5/10/2026).

Satu Rumah Ludes Terbakar di Cikidang Sukabumi, Korban Butuh Bantuan Sembako dan Bahan Bangunan

4 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Puing-puing rumah pascakebakaran di Kp. Pangkalan, Desa Cikiray, Sukabumi, Minggu (4/10).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca