Menu

Mode Gelap

Laporan: M.Ridwan · 24 Agu 2023 10:25 WIB

Gegara Minta Duit Tak Dikabulkan, Pemuda Di Simpenan Bakar Rumah


					Gegara Minta Duit Tak Dikabulkan, Pemuda Di Simpenan Bakar Rumah Perbesar

JENTERANEWS.com – Seorang pria inisial AG (25) di Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, nekat membakar rumah orang tuanya hanya gara-gara tak diberi uang. warga langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

Paman pelaku, Adi Sukahdi (41) mengatakan, pelaku membakar rumah orang tuanya karena tidak diberi uang oleh ibunya. Awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu.

“Sekira pukul 9 pagi, pelaku memaksa meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada ibunya, bahkan mengancam akan bakar rumah kalau tidak di kabulkan, karena sang ibu saat itu tidak memiliki uang, AG pun benar- benar membakar rumah ibunya itu,” ujar Adi

Baca Juga:   Pemerintah Kec. Palabuhanratu Dan Dinas Ketahanan Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah

Adi menjelaskan, ia sempat menghalangi pelaku yang akan membakar rumah, namun pelaku mengancam akan menusuknya, bahkan anak Adi pun turut diancam akan ditusuk.

Melihat pelaku akan menusuk, Adi memilih menghindar, pelaku pun menyiramkan bensin ke semua bagian yang ada di rumah. Beruntung, barang yang terbakar hanya kursi dan api berhasil dipadamkan.

Baca Juga:   Empat Wanita Sindikat TPO Ke Luar Negri Diamankan Polisi

Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan motor, namun pelaku mengalami kecelakaan dan akhirnya berhasil diamankan.

“Sebelum dia lari, dia mengancam bilangnya kamu lihat dimana saja gua bunuh, rumah kamu akan saya bakar, dia langsung mengambil motor. Kemudian tabrakan di daerah Benteng dan diamankan sama warga dan diserahkan ke polisi sekitar pukul 16.30 WIB,” tutur Adi.

Menurut, Adi, AG keponakannya itu residivis, AG, baru saja bebas dari Nusakambangan sebagai terpidana kasus pembunuhan. Ia mendapat hukuman 12 tahun penjara namun mendapat pengurangan hukuman dan akhirnya bebas.

Baca Juga:   Meriahkan Kemerdekaan Ri Dan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cisolok Gelar Dordar

“Informasinya 7 tahun di penjara kemudian bebas bersyarat, harusnya dia rutin lapor tapi sudah 4 bulan katanya tidak lapor eh sudah bikin masalah lagi. Residivis kasus pembunuhan, dia juga sebelumnya (setelah bebas) di Jakarta, kalau bilang ke mamahnya katanya sudah nusuk orang. Dia baru satu hari di sini, minta uang juga mungkin untuk kabur,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pembukaan Sukabumi Expo 2023 Meriah, Tampilkan Ragam Seni Budaya Tradisional Sunda

14 September 2023 - 09:47 WIB

Panik Dan Takut, Warga Pencari Madu Lempari Dan Libas Macan Tutul Hingga Tewas

11 September 2023 - 18:41 WIB

Panik Dan Takut, Warga Pencari Madu Lempari Dan Libas Macan Tutul Hingga Tewas

Anak Bacok Ayah Kandung Gegara Tak Terima Disuruh Kerja

11 September 2023 - 11:49 WIB

Anak Bacok Ayah Kandung Gegara Tak Terima Disuruh Kerja

LPBH Elang Pasundan Beri Ucapan selamat kepada BPHN, atas penghargaan The Winner Of OGP Award 2023 se-Asia Pasific di Estonia

7 September 2023 - 21:07 WIB

LPBH Elang Pasundan Beri Ucapan selamat kepada BPHN, atas penghargaan The Winner Of OGP Award 2023 se-Asia Pasific di Estonia

Kebakaran Di Ciemas, Pemilik Rumah Terkepung Api Dan Asap Tebal

4 September 2023 - 22:16 WIB

Pemerintah Kec. Palabuhanratu Dan Dinas Ketahanan Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah

10 Agustus 2023 - 06:53 WIB

Pemerintah Kec. Palabuhanratu Dan Dinas Ketahanan Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah
Trending di Laporan: M.Ridwan
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!