Menu ✖

Mode Gelap

News · 21 Nov 2022 19:29 WIB

Jebak Korban Dengan Transaksi Uang Lama, Polisi Ringkus 5 Pelaku dan Kejar 3 Lainnya


					Polres Sukabumi ringkus tersangka penipuan dan penggelapan uang 200 juta yang di lakukan dengan kekerasan
Perbesar

Polres Sukabumi ringkus tersangka penipuan dan penggelapan uang 200 juta yang di lakukan dengan kekerasan

JENTERANEWS.com – Jajaran kepolisian polres Sukabumi, Polda Jabar, berhasil mengunkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penipuan dan penggelapan dengan lima orang dari delapan orang tersangka yang hingga saat ini masih dalam dafta pencarian orang.

Kelima orang tersangka yang berhasil diamankan berinisal R (65) warga kecamatan Cisaat, NAA (47) warga Kecamatan Warudoyong, Kabuaten Cianjur, LJ (48) warga Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, NN (52) warga Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, dan MY (47) warga Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, sementara, yang masih dalam pencarian berinisial O, DD dan KR.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan,  kelima orang tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penipuan dan penggelapan tersebut memiliki peran berbeda beda, dan kepada korban para tersangka menggunakan modus menawarkan uang polimer atau uang yang sudah tidak berlaku lagi di Idonesia dengan ditawarkan uang mahar sekitar 200 juta.

Kejadian bermula saat korban berinial Ir. HNT warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, berkenalan dengan tersangka R yang kebetulan korban ingin berbisnis uang polimer atau uang lama, Senin, (14/11) lalu sekitar pukul 19.00 Wib di Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

“Korban ini berbisnis uang Polimer atau uang lama yang akan ditukarkan di bank, tersangka menawarkan ke korban dan mengaku memiliki uang Polimer sebanyak 60 Milyar,” kata Dedy kepada awak media di Mapolres Sukabumi. Senin, (21/11) siang tadi

Kemudian lanjut Dedy, antara keduanya terjadi komunikasi tersangka R kemudian meminta kepada korban untuk datang ke Nyalindung kabupaten Sukabumi dengan meminta membawa mahar sekitar 200 juta seperti yang ditawarkan sejak awal.

“Sampai ke Nyalindung kerumah yang telah ditentukan R bersama dengan kompolotannya, diawali dengan doa bersama, semoga bisnis atau penukaran uang polimer berjalan lancar setelah itu tersangka mempersilahkan korban masuk kedalam satu ruangan,” jelasnya.

Masih kata Dedy, didalam ruangan tersebut ternyata para tersangka sudah menyiapkan kotak atau boks yang didalamnya ada uang polimer sesuai yang dijanjikan kepada korban.

“Setelah korban masuk kedalam, tersangka dan teman temannya mengunci diluar dan merusak gagang pintu dan jendelanya ditutup dengan kayu, sehingga korban tidak bisa keluar dari ruangan itu,” sambung alumni Akpol 2002 itu.

“Selang beberapa jam korban mendombrak jendela dan kaca lalu keluar, pas diluar ternyata Hp dan dompetnya  telah hilang dan uang 200 juta dibawa para pelaku,” lanjutnya.

Ditegaskan Dedy, hasil pemeriksaan sementara ke 8 orang tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda beda dalam melakukan aksinya, R berperan pemberi ide melakukan kejahatan karena memiliki barang atau uang polimer dan mendapat keuntungan imbalan sebesar Rp 40juta, NAA mengaku sebagai anak R berperan melakukan ijab kabul dengan korban dan menggiring kedalam ruangan mendapat imbalan Rp 25juta.

Para pelaku lain, kata Dedy lagi  LJ berperan meyakinkan korban mengaku pernah melihat uang polimer yang dimiliki R mendapat imbalan Rp 25juta, NN berperan mengantarkan para tersangka setelah melakukan aksinya mendapat imbalan Rp 3juta, MY berperan menjemput tersangka R dari terminal dan antar jemput ke rumah R mendapat imbalan Rp 8juta.

Tidak hanya itu, tiga tersangka yang DPO yakni O merupakan pemilik rumah di Nyalindung mendapat imbalan Rp 40juta, DD berperan mengunci pintu dari luar dan memasang plang kayu pada jendela mendapat imbalan Rp 18juta, serta KR melakukan oengadaan barang uang Polimer mendapat imbalan Rp 14juta.

“Para tersangka ini ditangkap di daerah Kabupaten Bandung barat, reskrim polres Sukabumi berhasil mengungkap dari kejadian sampai dengan penangkapan sekitar 2 sampai 3 hari,” ucapnya.

Adapun untuk barang bukti yang berhasil diamankan, kata Dedy lagi satu boks besar berisikan uang polymer, Hp Ipone 13, dompet milik korban, uang polymer dengan rincian pecahan 100 ribu sebanyak 6.198 lembar, ditemukan di TKP sebanyak 5.278 dan di mobil pelaku sebanyak 920 lembar, uang mainan pecahan 100 ribu yang ada stiker atau cap upin ipin sebanyak 1.151 lembar ditemukan di TKP 210 lenbar di mobil pelaku sebanyak 1.730 lembar, kertas kosong warna merah muda berukuran uang kertas itu sebanyak 7.000 ditemukan di TKP sebanyak 4.000 lembar, dimobil pelaku sebanyak 3.000 lembar.

“Pasal yanng disangkakan adalah pasal 365, 378 dan pasal 372 KUHP,” tegas Dedy.***

Sumber: Humas Polres Sukabumi 

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Resmi Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis Ditiadakan

3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) berjabat tangan saat tiba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kehadirannya untuk meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, yang sekaligus menandai ditiadakannya moratorium dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Trending di News

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca