JENTERANEWS.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Desa (Pemdes) Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, memberikan insentif kepada kelembagaan desa di Kantor Desa Cipamingkis, Selasa (26/4/2022).
Kepala Desa (Kades) Cipamingkis Baden mengatakan, pembagian insentif kelembagaan desa ini meliputi Guru ngaji, guru md, MUI, LPMD, dan linmas bersumber dari DD dan ADD tahun 2022.
Menurutnya, insentif yang diberikan merupakan kepedulian Pemdes Cipamingkis kepada lembaga dibawahnya sebagai uang pengganti lelah selama bekerja melayani masyarakat.
“Semoga insentif ini dapat mendorong kinerja kelembagaan desa agar bisa berkerja lebih baik lagi sebagai pelayan masyarakat. Karena, peran aktif dan juga tugas mereka sangat penting dalam mendukung berjalannya roda pemerintahan desa,” ucap Baden.
Ia berharap, pemberian insentif itu bisa bermanfaat serta sedikit meringankan beban hidup masyarakatnya di tengah pandemi Covid-19 dalam memasuki Hari Raya Idul Fitri.
“Kami sangat berterima kasih kepada kelembagaan desa karena, sudah membantu berjalannya roda pemerintahan khususnya di Desa Cipamingkis. Meskipun insentif yang diberikan tidak seberapa namun, semoga dapat meringankan beban saat ini,” harapnya..(*)