JENTERANEWS.com – Polsek Curugkembar Polres Sukabumi telah menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan terhadap Iwan, seorang wartawan dari Metropol News, secara restoratif justice, sehingga berakhir dengan damai.
“Iya, benar. Tadi kami telah memfasilitasi proses perdamaian di Mapolsek,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Curugkembar, Aipda Cecep Pendi R, pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Cecep menjelaskan bahwa penyelesaian melalui restoratif justice merupakan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak. Ia berharap masyarakat dapat menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan perdamaian.
“Supaya kita dapat hidup rukun satu sama lain,” tambah Cecep.
Sebelumnya, diberitakan bahwa wartawan tersebut menjadi korban penganiayaan saat meliput peringatan HJKS di Curugkembar pada Senin (28/10/2024).
Iwan diserang oleh dua pria berinisial Y dan AL, yang mengakibatkan ia mengalami cedera serius, termasuk luka di wajah dan kepala.
Setelah berhasil menyelamatkan diri, Iwan melapor ke Polsek Curugkembar, di mana AL berhasil ditangkap, sementara Y masih dalam pengejaran.
Pihak Polsek Curugkembar menegaskan bahwa mereka sangat serius dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan ini hingga akhirnya dapat diselesaikan secara restoratif justice.
Sementara itu, Iwan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasus penganiayaan yang menimpanya, sehingga dapat diselesaikan dengan cara damai.
“Terima kasih kepada Polsek Curugkembar yang telah menangani masalah kami hingga berakhir damai,” ujarnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















