JENTERANEWS.com – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Cikawini, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan besar, yaitu truk tangki Hino Tronton dengan nomor polisi B 9276 UYT dan truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi F 8103 VJ.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.
“Kendaraan Hino Tangki yang dikemudikan oleh Mohn. Risal (34), warga Kecamatan Bantargadung, melaju dari arah Palabuhanratu menuju Warungkiara. Saat melintasi jalan menikung ke kiri dan menanjak di lokasi kejadian, truk tersebut diduga terlalu ke kanan hingga melewati garis marka jalan,” ungkap Ipda M. Yanuar Fajar.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melintas truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan oleh Suherdi (51), warga Kabupaten Lebak. “Karena jarak yang terlalu dekat, bagian depan truk Hino Tangki Tronton menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Mitsubishi Colt Diesel,” lanjutnya.
Akibat tabrakan tersebut, pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel membanting setir ke kiri dan menabrak guardrail, menyebabkan ban depan sebelah kiri kendaraan masuk ke jurang.
Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka-luka, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materi. Ipda M. Yanuar Fajar mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tegasnya.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian dan mengatur lalu lintas agar kembali normal. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Laporan : Ridwan















