JENTERANEWS.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memburu pelaku pembobolan salah satu minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari dari pihak kepolisian, pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut masuk ke dalam minimarket Alfamart dengan cara merusak gembok rolling door kemudian masuk dan memecahkan kaca toko.
“Pembobolan minimarket yang berada di Kampung Parungcabok, Desa Tonjong tersebut terjadi pada Rabu, (11/5), saat ini kami masih mengembangkan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan di Sukabumi, Kamis (12/5/2022).
Di duga para pelaku leluasa berada di dalam minimarket karena tanpa adanya pengamanan, pelaku kemudian menguras sejumlah barang mulai dari puluhan bungkus rokok, perlengkapan kosmetik hingga susu bayi. Diduga tersangka juga mencari tempat penyimpanan uang tunai namun tidak menemukan.
Menurut Hermawan, akibat pembobolan ini minimarket tersebut merugi hingga Rp25 juta. Kasus ini baru diketahui setelah karyawan hendak masuk dan melihat kondisi rolling door serta kaca pecah kemudian kondisi di dalamnya sudah berantakan dan sejumlah barang hilang..(*)