JENTERANEWS.com – Manfaatkan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Pemerintahan Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi melaksanakan rehabilitasi Kantor Desa.
Kegiatan rehabilitasi Kantor tersebut menurut H. Ujang Suparman Kepala Desa Cibodas dilakukan demi kenyamanan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dan ini tidak bisa ditunda-tunda karena kondisi bangunan sangat memprihatikan Karena dibeberapa ruangan terjadi kebocoran.
” Ada beberapa ruangan yang kalau hujan terjadi bocor, sehingga hal itu tentu akan menggangu kinerja pelayanan dan kenyamanan para staf desa saat berkantor,” terang H. ujang kepada jenteranews.com, Rabu (29/6/2022).
H. Ujang Suparman, menambahkan, anggaran yang dipakai untuk rehabilitasi itu kita pos kan dari dana bantuan provinsi sebesar Rp. 79 juta an, Katanya.
“Dana Banprov yang kita terima tahun ini adalah sebesar Rp.130 juta, sebagian diperuntukkan untuk biaya operasional posyandu, dan sebagian lagi untuk tunjangan BPD, Tunjungan kinerja perangkat juga biaya penulusuran batas Desa” bebernya.
Lanjut Kades H.Ujang, bangunan kantor desa ini sudah lama dengan kondisi rusak.
“Sudah lama kami menginginkan pembangunan dan rehabilitasi balai desa ini. Selama ini kami belum memiliki sumber dananya. Jadi kami putuskan banprov tahun ini untuk merehabilitasi balai desa,” tutur dia.
“Harapan kami selaku Kades, semoga dengan rehabilitasi Kantor Desa ini, bisa meningkatkan kinerja para perangkat desa dalam melakukan pelayanan kepada warga masyarakat,” pungkas H. Ujang Suparman..(*)