Menu ✖

Mode Gelap

News · 2 Des 2022 21:43 WIB

Meresahkan! Warung Esek-esek di Jampangtengah Sukabumi Akhirnya Ditutup


					Petugas memeriksa ER pemilik warung yang diduga meresahkan warga Perbesar

Petugas memeriksa ER pemilik warung yang diduga meresahkan warga

JENTERANEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polsek Jampangtengah Kabupaten Sukabumi melakukan pemanggilan terhadap ER (45 tahun) pemilik warung esek-esek di Kampung Cijambe  Desa Sindang Resmi Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (02/11/22) tadi sore sekira 15.30 Wib.Meresahkan! Warung Esek-esek di Jampang Tengah Sukabumi Akhirnya Ditutup

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti laporan terkait keresahan warga dengan adanya dugaan praktek prostitusi yang di lakukan di warung tersebut. Dimana dari klarifikasi itu, ER,  bersedia menghentikan dan menutup aktifitas bisnisnya.

Menurut keterangan Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin mengatakan,  pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampangtengah juga aparat desa sudah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung saudari ER, untuk selalu menjaga ketertiban umum.

Meski sudah di peringati beberapa kali saudari ER, tidak menghiraukannya, bahkan semakin menjadi-jadi, Selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar dengan memutar musik yang sangat keras sampai larut malam, juga di warung itu diduga di jadikan tempat prostitusi.

Akibat sikap ngeyel dari pemilik warung lanjut Usep, memancing kekesalan dari salah satu ormas yang ada di Jampangtengah, apalagi anggota ormas tersebut mengaku memiliki Vidio mesum yang diduga terjadi di warung milik ER tersebut.

” Saya mendapat informasi tentang adanya niat ormas yang akan melakukan aksi protes terhadap warung ER, maka saya bersama Satpol PP Kecamatan Jampangtengah langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung,” sambung Usep.

Saat ini warung milik ER, sudah di tutup, hanya saja, apabila nantinya ER masih menjalankan kegiatan tersebut dan terbukti maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Intinya kami tidak akan segan-segan menindak tegas kegiatan baik yang melanggar Perbup, Perda dan menganggu ketertiban umum masyarakat yang ada di Jampangtengah,”pungkasnya.***


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Resmi Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis Ditiadakan

3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) berjabat tangan saat tiba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kehadirannya untuk meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, yang sekaligus menandai ditiadakannya moratorium dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Trending di News

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca