JENTERANEWS.com – Dusun 1 Desa Cikarang Kecamatan Cidolog Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Dusun dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, Senin (25/9/2023), bertempat di gedung posyandu Kampung Cimapag.
Agenda tahunan yang dilaksanakan berdasarkan Permendagri No 114 Tentang Rencana Pembangunan Desa, melibatkan, Kaur Pembangun, Kaur Keuangan dan RT/RW, tokoh masyarakat dan semua perwakilan dari berbagai unsur.
Dalam agenda Musdus RKPD kali ini, pembangunan infrastruktur masih tetap mendominasi usulan warga.
Berbagai usulan yang disampaikan di bidang pembangunan infrastruktur yaitu seperti pengaspalan jalan Cimapag – Cisereh, jalan desa, gedung posyandu, rabat jalan lingkungan, dan sarana kesehatan turut diusulkan warga.
Disampaikan Kadus 1, Koswara, bahwa sejumlah program pembangunan atau visi dan misi yang dituangkan dalam RPJMDes tahun 2023, sebagian sudah berhasil dilaksanakan.
Meskipun menurutnya, ada sejumlah program daftar usulan (DU) yang telah dirumuskan dan disepakati bersama pemerintah dan masyarakat urung dilaksanakan karna terkendala situasi pandemi covid-19, yang melanda dunia sejak tahun 2020 sampai tahun 2022.
“Saya berharap berbagai program yang belum terlaksana nantinya akan terwujud di tahun-tahun mendatang,” ujar Koswara.
Dan semua usulan warga dari Dusun 1 Cimapag yang meliputi 6 RT nantinya akan kita bawa ke Musdes RKPDes tahun 2024 yang akan digelar bulan depan.
Di Musdes RKPDes nanti semua usulan dari semua kedusunan yang ada di desa Cikarang, akan disaring kembali dan ambil yang prioritas.(*)















