JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cidolog bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Acara yang sama juga mengagendakan penyusunan Daftar Usulan RKPDes untuk tahun anggaran 2027.
Musyawarah strategis ini diselenggarakan di Aula Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi forum resmi bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyepakati arah pembangunan desa di tahun mendatang.
Atmosfer musyawarah terasa khidmat dan partisipatif dengan kehadiran berbagai pemangku kepentingan. Tampak hadir perwakilan dari pemerintah Kecamatan Cidolog, Ketua BPD beserta jajarannya, perangkat desa, serta perwakilan dari berbagai lembaga kemasyarakatan desa. Tak ketinggalan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan unsur pedagang, petani, dan pegiat pendidikan turut memberikan kontribusi pemikiran dalam forum tersebut.
Kepala Desa Cidolog, Dasep, dalam sambutannya menyatakan bahwa Musrenbangdes ini adalah puncak dari serangkaian proses penyerapan aspirasi yang telah dilakukan secara berjenjang.
“Forum ini merupakan finalisasi dari aspirasi masyarakat yang telah kami jaring mulai dari tingkat musyawarah kedusunan (Musdus) hingga pra-musyawarah desa. Semua usulan yang masuk telah kami inventarisasi dan dibahas bersama untuk menentukan skala prioritas yang paling mendesak dan bermanfaat bagi kemajuan Desa Cidolog,” ujar Dasep.
Lebih lanjut, Dasep berharap seluruh program yang telah disepakati dalam RKPDes 2026 dapat terealisasi sesuai rencana dan mendapatkan dukungan penuh, baik dari pemerintah daerah maupun dari partisipasi aktif masyarakat.
“Dasep berharap agar sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh lapisan masyarakat terus terjalin kuat. Kami optimis, dengan semangat gotong royong dan pengawalan bersama, usulan-usulan prioritas ini dapat diimplementasikan dengan baik. Untuk daftar usulan tahun 2027, akan kami perjuangkan di tingkat musrenbang selanjutnya di tingkat kecamatan agar selaras dengan program pembangunan kabupaten,” tegasnya.
Perwakilan dari pemerintah Kecamatan Cidolog yang hadir turut mengapresiasi jalannya musyawarah yang transparan dan demokratis. Pihaknya menegaskan komitmen untuk mengawal dan memfasilitasi usulan-usulan prioritas dari Desa Cidolog agar dapat terintegrasi dengan program pembangunan skala besar di tingkat Kabupaten Sukabumi.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2026, Desa Cidolog kini memiliki landasan hukum dan acuan yang jelas untuk melaksanakan program pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia pada tahun 2026 mendatang.(*)
Reporter: Ari Ajo
Redaktur: Hamjah















