JENTERANEWS.com – Sebanyak 11 orang , pria dan wanita yang diduga melakukan transaksi esek-esek, di kawasan RT 04 / RW 011 Kampung Babakan Pasar, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, di amankan petugas. Sabtu Malam (21/05/2022) menjelang dini hari.
Petugas gabungan yang melibatkan Unsur Sat Pol PP
TNI, Kepolisian, dan Aparatur Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak menggelar operasi razia rumah kos-kosan.
Kasi Trantib Kecamatan Cibadak, Endi Haryadi kepada wartawan menyebut Pihaknya telah menerima laporan warga yang resah atas transaksi esek-esek di wilayah tersebut.
Hasil penelusuran, transaksi esek-esek ini dilakukan sejumlah wanita penghuni kos di kawasan Perumahan Griya Pratama Desa Karangtengah, dengan istilah Open BO melalui aplikasi MiChat.
“Di kawasan kos-kosan tersebut ada 9 pintu dan dari laporan warga disinyalir terjadi prostitusi online” kata Endi.
Hasil pemeriksaan Petugas, mereka melakukan transaksi esek – esek tersebut melalui aplikasi MiChat, sesuai dengan bukti percakapan dari akun aplikasi MiChat.
“Kadang janjian di Hotel atau di kos tersebut, mereka melakukan transaksi secara online,” ungkap Wndi
Dari hasil pemeriksaan Petugas, tidak hanya wanita asal Sukabumi, didapati salah satu wanita merupakan warga luar Jawa Barat.
“Hingga saat ini mereka masih di periksa di Polsek, Kami juga masih menunggu Pihak – pihak keluarga yang akan menjemput mereka,” ungkap Endi..(*)