JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 tahap pertama program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi.
Pembagian BLT-DD yang di laksanakan di aula kantor desa Cipamingkis ini di hadiri Kepala Desa Cipamingkis, Kasi PMD Kecamatan Cidolog H.Maman Sumarna SKM. M.M., beserta Kasubag Umum Dan Kepegawaian Subarnas S.I.P, BPD dan para KPM.
Menurut Kepala Desa Cipamingkis, Desa Cipamingkis Baden Supendi ST, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk yang berada di wilayah Desa Cipamingkis.
“Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan selama 3 bulan, jadi setiap KPM menerima Rp 900,000. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Cipamingkis,” kata Baden Supendi, Jum’at (19/4/2024).
Baden Supendi juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Cipamingkis,
“Hasil musyawarah desa bersama lembaga desa, bahwa untuk jumlah KPM BLT-DD di desa Cipamingkis tahun 2024 berjumlah 26 KPM yang selanjutnya ditetapkan melalui perkades tentang jumlah KPM,” ungkapnya
Diketahui bersama bahwa setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024 wajib mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLT-DD 20 persen dari pagu dana desa yang diterima.
“Menindaklanjuti akan aturan alokasi anggaran untuk penyaluran BLT-DD dari dana desa, maka pemerintah desa Cipamingkis menyalurkan BLT-DD kepada masyarakat yang masuk atau ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). BLT-DD,” terangnya.
” Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Kepala Desa Cipamingkis. (*)