JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi membagikan dana insentif yang bersumber dari Dana Desa 2022 kepada para pengabdi masyarakat di balai desa setempat, Selasa (14/9/2021). Pembagian insentif tersebut dipimpin oleh Kepala Desa, H. Cecep.
Para pengabdi masyarakat yang menerima dana insentif itu antara lain Linmas, guru ngaji, guru PAUD, kader posyandu, ketua RT, dan ketua RW. Besaran insentif yang diterima masing-masing pengabdi masyarakat diatur berdasarkan peraturan yang ditetapkan pemerintah dan peraturan desa.
Kepala Desa Darmaraja, Cecep, mengatakan, “Kami mengakui, besaran dana insentif yang kami berikan ini tidak seimbang dengan pengorbanan dan perjuangan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian. Jasa para pengabdi masyarakat tidak dapat diukur dengan besaran rupiah,” kata Cecep.
Cecep mengharapkan para penerima dana insentif dapat memanfaatkan dana tersebut. Jangan dilihat besar atau kecilnya, ujar dia, karena yang terpenting adalah adanya perhatian dari pemerintah terhadap para pengabdi masyarakat. Mudah-mudahan, kata Cecep, ke depannya, dana insentif dapat ditingkatkan besarannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas jasa dan perjuangan Bapak-bapak dan Ibu-ibu dalam memajukan dan memberdayakan masyarakat. Semoga kebaikan ini mendapat balasan yang berlipat-lipat dari Allah SWT,” ujar kades.
Dia juga mengajak para penerima dana insentif untuk terus meningkatkan pengabdian dalam melaksanakan program-program pemerintah di tingkat desa. Kades yakin, pengorbanan mereka dapat membawa keberkahan bagi masyarakat di Desa Darmareja..(*)