JENTERANEWS.com – Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi membagikan insentif Ketua Rukun Tetangga, Ketua Rukun Warga, serta Kader Posyandu, di Aula Desa Tanjungsari, Kamis (4/4/2024).
Pembagian ini turut hadir, Bhabinkamtibmas desa Tanjungsari , Bripka, Wahyu Hidayat , Babinsa Desa Tanjungsari, Sertu Bangbang Sarwanto, BPD, Ketua Karangtaruna, Linmas, RT, RW, Aparatur Desa tanjungjaya, serta unsur lainnya.
Kepala desa Tanjungsari, Basori, melalui sekretarisnya, Sutaga, mengatakan, insentif ini dibagikan kepada 23 Rukun Tetangga dan Rukun Warga 5 serta Kader Posyandu 55 orang.
Untuk pembagian insentif kepada kader posyandu sekarang sudah melalui rekening, namun untuk lembaga desa lainnya sebagian masih proses pembuatan rekening baru, jadi sebagian di bagikan secara tunai langsung.
“Insentif yang dibagikan Pemdes Tanjungsari ini tidak seberapa dibandingkan dedikasi dan pengabdian para Ketua RT dan RW, serta Kader Posyandu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, insentif yang dibagikan merupakan bentuk apresiasi Pemdes Tanjungsari bagi Ketua RT dan RW, serta Kader Posyandu atas jasa dan kinerjanya dalam membantu Pemdes Tanjungjaya.
“Insentif ini sebagai upah pengganti lelah bagi Ketua RT dan RW, serta Kader Posyandu dalam membantu Pemdes Tanjungsari, walaupun jumlahnya tidak seberapa,” bebernya.
Ia berharap, pembagian insentif ini dapat meningkatkan kinerja Ketua RT dan RW, serta para Kader Posyandu di Desa Tanjungsari.
”Mudah-mudahan insentif ini, menjadi pemicu semangat kerja Ketua RT, RW, dan Kader Posyandu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di Desa Tanjungsari,” terangnya.(*)