JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, menyerukan dan mengajak masyarakat untuk mematikan lampu dan alat-alat elektronik selama satu jam pada interval pukul 20.30-21.30, Wib setiap hari Sabtu yakni minggu ketiga bulan Maret setiap tahunnya.
Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Earth Hour (Jam untuk Bumi) tahun 2024 yang mengusung tema “Berikan 1 jam untuk Bumi” hal ini sebagai aksi nyata mewujudkan masa depan bumi yang lebih baik.
Terkait pelaksanaan Earth Hour tahun 2024 ini Bupati Sukabumi telah mengeluarkan Surat Edaran kepada Forkopimda, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, para camat Lurah/Kepala Desa, badan usaha Dirut BUMD, lembaga kemasyarakatan se-kabupaten Sukabumi dan masyarakat kabupaten Sukabumi.
Hal ini sebagai dukungan Pemkab Sukabumi bersama masyarakatnya, sehingga diharapkan memberikan solusi terhadap masalah lingkungan.
Berikut surat edaran Bupati Sukabumi nomor 660.1/2237/DLH/2024 Tentang peringatan Earth Hour 2024.