JENTERANEWS.com — Amukan si jago merah kembali menelan kerugian puluhan juta rupiah. Sebuah rumah panggung milik pasangan lanjut usia (lansia) di Kampung Ciherang RT 010/RW 003, Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, ludes rata dengan tanah pada Sabtu (9/5/2026) sore.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sagaranten, Deniar Rumpaka, mengonfirmasi bahwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB tersebut menghanguskan rumah milik Endang (56) dan istrinya, Sari (58). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden nahas ini.
“Penyebab kebakaran dipastikan berasal dari tungku tempat memasak. Api dengan cepat merambat ke dinding kayu di bagian dapur,” ujar Deniar dalam laporan tertulisnya, Sabtu (9/5/2026).
Peristiwa tragis ini bermula saat Sari tengah memasak di dapur menggunakan tungku kayu. Lantaran kondisi fisiknya yang mengalami gangguan penglihatan (rabun), Sari diduga tidak menyadari saat percikan api mulai membesar dan menjilati dinding dapur rumahnya yang berukuran 5×10 meter tersebut.
Di saat yang bersamaan, Endang sedang bekerja di sawah. Ia hanya bisa terkejut saat melihat kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dari arah perkampungannya. Benar saja, saat ia bergegas pulang, rumahnya sudah dalam kondisi dikepung kobaran api.
Ketua RT 010, Wandi (40), menuturkan bahwa kepanikan sempat melanda warga sekitar. Namun, aksi cepat tanggap warga berhasil menyelamatkan nyawa Sari.
“Begitu api mulai membesar, warga yang melihat langsung mengevakuasi Ibu Sari keluar dari rumah sehingga alhamdulillah beliau selamat,” ungkap Wandi. Laporan tersebut kemudian langsung diteruskan oleh perangkat desa ke Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sagaranten.
Meski nyawa penghuni berhasil diselamatkan, harta benda pasangan lansia ini tak bersisa. Selain bangunan rumah panggung yang hancur menjadi arang, api juga menelan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit, tumpukan gabah/padi sebanyak 1 ton, hingga uang tunai senilai Rp6.000.000 dan berbagai surat berharga.
“Total taksiran kerugian sementara mencapai kurang lebih Rp60.000.000,” rinci Deniar.
Pasca-kejadian, tim gabungan yang terdiri dari P2BK, Pos Damkar Sagaranten, Koramil 2211, Polsek Sagaranten, Satpol PP (Trantib), Tagana, IPSM, dan warga setempat langsung bergotong royong melakukan pendinginan dan membersihkan puing-puing sisa kebakaran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak aparat gabungan bersama Pemerintah Desa Margaluyu juga mengimbau warga sekitar untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya saat menggunakan tungku kayu tradisional, dengan memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.(*)
Laporan: Aris Jampang
Editor: Hamjah















