Menu ✖

Mode Gelap

News · 2 Nov 2024 08:35 WIB

Polres Sukabumi Kota Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol Minimarket yang Mengganggu Keamanan


					Polres Sukabumi Kota Berhasil Tangkap Komplotan Pembobol Minimarket yang Mengganggu Keamanan Perbesar

JENTERANEWS.com – Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal (Jatanras Satreskrim) Polres Sukabumi Kota telah menangkap sekelompok pelaku pembobolan minimarket yang beraksi di berbagai daerah di Jawa Barat dan Banten.

“Pada kasus ini, kami berhasil menangkap lima tersangka di dua lokasi dan waktu yang berbeda,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat.

Lima tersangka tersebut berinisial MRSJ (25), SP (27), DR (33), HH (25), dan IZ (24). MRSJ ditangkap di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Selasa (8/10), sementara empat pelaku lainnya ditangkap di Kampung Cisero, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (30/10).

Menurut keterangan Rita, para tersangka mengaku telah melakukan pembobolan minimarket di 15 lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat dan Banten. Di Jawa Barat, mereka beraksi di Kabupaten Bogor, Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta Karawang, sedangkan di Banten, mereka beroperasi di Tangerang.

Setiap pelaku memiliki peran yang berbeda, seperti memanjat tembok, membongkar atap, mengantar dan menjemput, serta mengawasi situasi dari dalam mobil. Mereka menjalankan aksinya dengan cara masuk melalui atap minimarket yang dibongkar menggunakan linggis, pipa besi, atau alat lainnya.

Setelah berhasil masuk, komplotan ini menguras barang-barang yang ada di minimarket sebelum melarikan diri melalui jalur yang sama saat masuk.

Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan polisi yang kemudian dikembangkan, sehingga MRSJ berhasil ditangkap di Kecamatan Warudoyong. Dari informasi yang diberikan MRSJ, polisi kemudian menangkap empat tersangka lainnya, yaitu SP, DR, HH, dan IZ, di Kampung Cisero beberapa hari kemudian.

“Dari mereka, kami menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 125 bungkus rokok dari berbagai merek, serta alat yang digunakan untuk membobol minimarket, seperti pipa besi sepanjang 75 cm, gunting baja, kunci, obeng, dan satu unit mobil merek Toyota Calya,” tambahnya.

Rita menambahkan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada tersangka lain yang terlibat. Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, yang mengancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Resmi Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis Ditiadakan

3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) berjabat tangan saat tiba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kehadirannya untuk meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, yang sekaligus menandai ditiadakannya moratorium dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Trending di News

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca