JENTERANEWS.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan melumpuhkan aksi kejahatan komplotan spesialis pembobol minimarket yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Jawa Barat dan Banten. Keberhasilan ini menyusul penangkapan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di sejumlah minimarket.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (1/11) lalu, menyampaikan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial MRSJ pada Selasa (8/10) di wilayah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Berdasarkan keterangan MRSJ, polisi kemudian berhasil menangkap empat tersangka lainnya, yaitu SP, DR, HH, dan IZ, di Kampung Cisero, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/10).
“Para tersangka ini memiliki peranan yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang bertugas memanjat tembok dan membongkar atap, mengantar dan menjemput pelaku lainnya, serta mengawasi situasi dari dalam mobil,” ungkap Kapolres Rita.
Modus operandi komplotan ini terbilang rapi dan terorganisir. Mereka biasanya mengincar minimarket yang berada di lokasi yang sepi atau memiliki tingkat keamanan yang rendah. Setelah membongkar atap minimarket menggunakan alat seperti linggis, pipa besi, atau gunting baja, para pelaku kemudian masuk dan menggasak berbagai jenis barang, terutama rokok.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di 15 lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat dan Banten. Beberapa di antaranya berada di Kabupaten Bogor, Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, serta Karawang di Jawa Barat, dan Tangerang di Banten,” tambah Kapolres Rita.
Barang Bukti Ditemukan
Sebagai bukti dari kejahatan yang mereka lakukan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka. Di antaranya adalah 125 bungkus rokok berbagai merek yang diduga hasil curian, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pembobolan, seperti pipa besi sepanjang 75 cm, gunting baja, kunci, obeng, dan satu unit mobil Toyota Calya.
Berikan Rasa Aman
Dengan tertangkapnya komplotan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang. Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga dengan terungkapnya kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkas Kapolres Rita.(*)















