JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dalam penyelidikan kasus duel maut yang terjadi baru-baru ini.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, pada Rabu, 16 Oktober 2023.
“Kami akan menegakkan hukum dengan tegas,” ujarnya.
Seperti yang telah diketahui, insiden kekerasan yang melibatkan sekelompok remaja di Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 10 Oktober 2024, berujung pada kematian seorang anak berusia 15 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi setelah korban terlibat dalam duel yang dipicu oleh tantangan berkelahi di media sosial.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban yang berinisial F (15) mengunggah tantangan duel dua lawan dua dengan senjata tajam di Instagram. Tantangan itu direspons oleh pelaku berinisial RZ (15), yang setuju untuk berduel.
Duel maut tersebut berlangsung di Kabupaten Sukabumi, dengan kedua belah pihak membawa senjata tajam. Korban F dan rekannya, AR (14), berhadapan dengan RZ dan RG (15).
Dalam perkelahian itu, AR mengalami luka di tangan dan berhasil melarikan diri, sementara F mengalami luka parah akibat tusukan dan sabetan, yang akhirnya mengakibatkan kematiannya.
Kapolres menambahkan bahwa F dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di punggungnya, sedangkan AR mengalami luka sobek di tangan. RZ dan RG melarikan diri setelah insiden tersebut, namun berhasil ditangkap oleh Polres Sukabumi.
Kelompok lain yang terlibat juga diamankan karena peran mereka dalam membiarkan duel terjadi. Polres Sukabumi menyita beberapa barang bukti, termasuk dua clurit, satu pisau dapur, dan beberapa telepon genggam yang digunakan untuk mengatur duel.
Para pelaku yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Mereka juga dikenakan Pasal 358 ke-2e juncto Pasal 55 KUHP terkait perkelahian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres Samian menegaskan komitmen Polres Sukabumi untuk menegakkan hukum secara tegas dan mendalami kasus ini.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak.
Peristiwa ini juga meningkatkan kesadaran akan peran aktif masyarakat dan keluarga dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja, terutama yang dipicu oleh penggunaan media sosial.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















