Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 18 Sep 2026 06:50 WIB

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini


					Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini Perbesar

JENTERANEWS.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menetapkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TIP sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual fisik dan nonfisik terhadap tiga orang pelajar. Dugaan aksi kejahatan tersebut terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Pihak kepolisian telah mengamankan tersangka TIP dan menahannya di ruang tahanan Polres Sukabumi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana, mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 13 September 2026.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, para korban, saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, hingga gelar perkara. Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar IPTU Dudi.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Sukabumi menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Langkah kolaboratif ini bertujuan menjamin para korban memperoleh penanganan medis, pendampingan hukum, dan asesmen psikologis untuk memulihkan trauma.

“Perlindungan dan pemulihan korban, khususnya anak-anak, menjadi perhatian kami. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Dudi.

Atas perbuatannya, oknum ASN tersebut dijerat dengan Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus tersebut dapat segera disidangkan.

Polres Sukabumi juga melayangkan imbauan tegas kepada masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak menyebarkan identitas, foto, atau informasi pribadi milik para korban. Hal ini penting dilakukan demi menjaga keamanan, privasi, serta proses pemulihan psikologis korban.(Mardi)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Lima ABK Sukabumi Korban Penelantaran di Kapal China Berhasil Dipulangkan dari Fiji

17 September 2026 - 10:02 WIB

Petugas memastikan kelengkapan data administratif para Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Sukabumi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi

Desa Curugkembar Jadi Tuan Rumah Pembekalan Wirausaha Purna Pekerja Migran Sukabumi

16 September 2026 - 10:40 WIB

Kelompok peserta purna pekerja migran, mengenakan sarung tangan dan berkerudung, antusias mengikuti sesi praktik kewirausahaan di Aula Desa Curugkembar. Mereka terlihat didampingi oleh fasilitator dan mempraktikkan keterampilan produksi menggunakan peralatan

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca