JENTERANEWS.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian handphone yang terjadi di Kampung Pasirhayam Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi. Rabu (20/04/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Surade Polres Sukabumi, yang sebelumnya menerima laporan adanya pencurian dengan pemberatan di Desa Buniwangi, pelaku berhasil di tangkap di rumahnya, Desa Cipendeuy masih Kecamatan Surade, sekira pukul 03.00 Wib, tadi subuh.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana, mengatakan, “pelaku yang berinisial ‘K’ sudah berhasil kami amankan tadi subuh di rumahnya, diduga pelaku ini spesialis pencuri pencongkel jendela,” kata AKP Asep Sundana
Pelaku tersebut telah melakukan pencurian berupa 3 (tiga) unit handphone dan 1 (satu) unit kamera, total keseluruhan mencapai Rp15 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, “Pelaku ‘K’ terlebih dahulu mengawasi situasi dengan mondar mandir berjalan kaki depan rumah sasarannya, setelah dinyatakan sepi ‘K’ masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela terlebih dahulu.
Kemudian ia menggendol sejumlah barang milik korban, aksi tersebut dilakukan pelaku pada tanggal 26 Maret 2022 sekira pukul 04.00 beberapa pekan lalu,” papar AKP Asep Sundana.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan masih proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya..(*)