JENTERANEWS.com – Seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Purabaya Kabupaten Sukabumi, saat ini tengah berfokus menjalankan dua kegiatan pengawasan Pemilu baik itu pengawasan logistik maupun kampanye.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panwascam Purabaya, Neneng Yani S.Pd dalam agenda Pembahasan Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan masa kampanye dan Logistik Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kecamatan, di aula kantor kecamatan Purabaya. Rabu (31/1/2024).
“Terkait pengawasan kampanye, kami melakukan rapat koordinasi yang diikuti 7 PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa). Rakor ini bertujuan untuk penguatan pengawasan kampanye di lapangan,” kata Neneng Yani.
Adapun yang menjadi pembahasan utama pada rakor tersebut adalah Peraturan KPU No. 15/2023 Tentang Kampanye Pemilu 2024.
“Kami tekankan kepada PKD sekarang ini tahapannya sudah semakin mendekati hari H, sehingga pengawasannya harus benar-benar ekstra,” kata dia.
Neneng Yani, juga menuturkan bahwa dalam kegiatan rapat koordinasi ini lebih ke arah persamaan persepsi, karena mendekati hari H, sehingga hampir setiap hari banyak peserta pemilu yang melaksanakan kampanye.
“Diharapkan, semua peserta pemilu mengikuti aturan-aturan yang telah ditentukan. Pasalnya, masih banyak caleg yang tidak memberitahukan kampanyenya ke pihak kepolisian dengan tembusan Bawaslu dan KPU,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut selain Seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Purabaya, di hadiri juga oleh PPK Purabaya, dan Forkopimcam Purabaya Kabupaten Sukabumi.(*)