JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi telah melaksanakan pemusnahan knalpot brong yang merupakan hasil dari Operasi Zebra 2024 yang diadakan oleh Satuan Lalu Lintas. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mapolres Sukabumi pada Rabu (30/10/24) dengan menggunakan mesin gurinda.
“Sebanyak 420 knalpot brong telah disita selama dua minggu pelaksanaan Ops Zebra Lodaya 2024. Semua knalpot ini akan dimusnahkan karena tingkat kebisingannya melebihi batas yang ditentukan,” jelas Waka Polres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, yang didampingi oleh Kasat Lantas, AKP Fiekri Adi Perdana, dalam konferensi pers.
Ia menambahkan bahwa selama Ops Zebra Lodaya 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, terdapat lebih dari 400 pelanggaran yang terdeteksi. Pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh kalangan pelajar meliputi tidak memiliki SIM, penggunaan knalpot bising, dan kebut-kebutan di jalan.
“Operasi ini melibatkan Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan, serta personel Denpom. Selama operasi, sebanyak 629 surat tilang dan 1.115 teguran telah dikeluarkan kepada pelanggar lalu lintas,” tuturnya.
“Harapan kami, Ops Zebra Lodaya ini dapat mengurangi jumlah knalpot brong di Kabupaten Sukabumi dan menertibkan lalu lintas masyarakat,” pungkasnya. (*)