Menu ✖

Mode Gelap

News · 17 Okt 2024 15:04 WIB

Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra 2024 di Sukabumi


					Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring  Operasi Zebra 2024 di Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Dalam tiga hari sejak dimulainya Operasi Zebra 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas.

Operasi yang dimulai pada 14 Oktober ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di wilayah Kota Sukabumi.

Selain melakukan tindakan langsung, Satlantas Polres Sukabumi juga memberikan puluhan surat peringatan kepada pengendara yang dianggap tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Hingga saat ini, tercatat 155 pelanggaran yang telah ditindak, di mana 89 di antaranya menerima surat tilang dan 69 lainnya mendapatkan surat peringatan.

Kasubsatgas Publikasi Polres Sukabumi, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Sebagian besar pelanggaran yang kami temui adalah pengendara yang kurang disiplin dalam menggunakan helm SNI,” kata Ipda Ade dalam keterangannya kepada media, Kamis (17/08/2024).

Operasi Zebra ini akan berlangsung selama 14 hari, dan selain penegakan hukum, juga menekankan pada langkah-langkah preemtif dan preventif.

Kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas dilakukan melalui berbagai media, termasuk radio dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis di Kota Sukabumi.

“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para pengendara, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Resmi Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis Ditiadakan

3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) berjabat tangan saat tiba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kehadirannya untuk meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, yang sekaligus menandai ditiadakannya moratorium dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Trending di News

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca