JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi berlakukan one way atau jalan satu arah di kawasan objek wisata. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas arus balik kendaraan wisatawan yang hendak pulang. Sabtu (13/4/2024)
Pemberlakuan sistem lalu lintas satu arah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di sepanjang jalur wisata mulai dari Karanghawu, Cikakak, Citepus dan sekitarnya, personel kepolisian pun disiagakan di lokasi yang mengarah pulang.
Untuk menguras kendaraan wisatawan yang sempat padat yang hendak pulang atau balik di jalur wisata, personel kepolisian sementara menghentikan arus kendaraan yang datang dari arah Palabuhanratu menuju kawasan objek wisata pantai Karanghawu, Cikakak, Citepus dan sekitarnya, di simpang tiga Gunungbutak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
“Setelah dirasa arus lalu lintas kendaraan wisatawan arah balik berkurang atau terkuras kami buka kembali lalin kendaraan arus datang di Simpang Gunung butak ini,” ujar IPDA Dartam.
“Tadi pemberlakukan one way atau satu arah ini mulai sekitar pukul 14.30 Wib sekarang sekitar pukul 15.00 Wib arus lalin ramai lancar dari kedua arah,” imbuhnya.
Sementara pantauan di lapangan arus lalu lintas di jalur wisata Karanghawu Cisolok, Cikakak, Palabuhanratu sekitar pukul 15.00 WIB terlihat ramai lancar dengan kendaraan didominasi roda dua dan roda empat.
“Nanti pemberlakukan situasional kalau terjadi kepadatan arus balik kendaraan wisatawan atau arus datang bisa diberlakukan lagi sistem satu arah atau one way ini,” tandasnya.(*)